- Menyatakan Terdakwa I Muslimin dan Terdakwa II Sriyanto, tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa I Muslimin dan Terdakwa II Sriyanto oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa I Muslimin dan Terdakwa II Sriyanto dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar asli undangan dari Panitia RAT Luar Biasa Kopbun Sawit Murni kepada Pengurus Koperasi Perkebunan Sawit Murni Tanggal 20 Juni 2012.
- 1 (satu) Lembar Asli Notulen Rapat Anggota Koperasi Perkebunan Sawit Murni Tanggal 16 Juni 2012.
- Dokumen asli buku daftar anggota Koperasi Perkebunan Sawit Murni yang disahkan oleh Kepala Kantor Koperasi dan UKM Kabupaten Mandailing Natal tanggal 8 Januari 2004.
- Dokumen asli Akta Perubahan Koperasi Perkebunan Sawit Murni nomor 518/65/BH-PAD/KK-MN/IV/2003 tanggal 21 April 2003.
- 1 (satu) exemplar dokumen asli notulen rapat anggota Koperasi Perkebunan Sawit Murni Sinunukan VI tanggal 7 September 2013.
- 1 (satu) exemplar dokumen asli notulen rapat anggota Koperasi Perkebunan Sawit Murni Sinunukan VI, tanggal 30 Juni 2013.
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 26/Pid.B/2019/PN Mdl |
|
Nomor | 26/Pid.B/2019/PN Mdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MANDAILING NATAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deny Riswanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Galih Rio Purnomo, Br Hakim Anggota Rahmat Sahala Pakpahan |
Panitera | Panitera Pengganti Nelson Roberth Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara Abdul Rasyad Harahap, dkk. 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pid.B/2019/PN_Mdl.zip
- Download PDF
- 26/Pid.B/2019/PN_Mdl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1192 K/Pid/2019
Pertama : 26/Pid.B/2019/PN Mdl
Statistik16964