- MENERIMA PERMINTAAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMPANG NOMOR 150/PID.SUS/2022/PN SPG., TANGGAL 21 SEPTEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP ADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaaan banding dari Terdakwa dan dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor 150/Pid.Sus/2022/PN Spg., tanggal 21 September 2022 yang dimintakan banding;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1070/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 1070/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mulyanto |
Hakim Anggota | I Nyoman Somanada, Brdina Krisnayati |
Panitera | Istyorini Tri Tjandrasasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1009 K/Pid.Sus/2023
Banding : 1070/PID.SUS/2022/PT SBY.
Statistik661