- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan sebagai hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan di Pontianak, di hadapan pemuka agama Kristen yang bernama PDT. Markus Tonny Hidayat, DIP. TH di Gereja Sungai Yordan pada tanggal Satu Maret dua ribu tiga belas (01?03-2013) menurut ketentuan dan cara-cara yang berlaku bagi Agama Kristen, Selanjutnya perkawinan tersebut tercatat pada tanggal 5 Juni 2013 sesuai dengan kutipan Akte Perkawinan Nomor, 6171-KW-11062013-0008 yang dikeluarkan di Kota Pontianak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, pada tanggal 13 Juni 2013 putus Karena Perceraian dengan segala akibatnya menurut undang ? undang;
- Menyatakan bahwa anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yakni; Gracella Fidelia Ruth, Perempuan, tempat / tanggal lahir, Australia, 18 Februari 2016, sesuai dengan Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Kelahiran di luar Negeri No. 474.1/08/Dukcapil-C yang dikeluarkan di Kubu Raya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 18 Februari 2016, tetap berada dibawah perwalian, pengasuhan dan bimbingan Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mempawah untuk mengirimkan salinan putusan dalam perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan/atau Terguggat untuk menyampaikan salinan sah putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap agar dapat diterbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 63/Pdt.G/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 63/Pdt.G/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Bagus Oka Saputra Manuaba |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Inggit Mukti Setyaningrum, Hakim Anggota Yeni Erlita |
Panitera | Panitera Pengganti Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 63/Pdt.G/2021/PN Mpw
Statistik858