- Menyatakan Terdakwa MOH.RIZIEQ Bin SAYYID HUSEIN SHIHAB Alias HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan pada dakwaan Kelima Pasal 82 A ayat (1) Jo Pasal 59 ayat (3) huruf c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 10 Huruf b KUHP Jo Pasal 35 ayat (1) KUHP ;
- Menyatakan membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kelima tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MOH.RIZIEQ Bin SAYYID HUSEIN SHIHAB Alias HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mematuhi kekarantinaan kesehatan dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana didakwakan pada dakwaan Ketiga Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;
- Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 221/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim |
|
Nomor | 221/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suparman Nyompa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Djohan Arifin, Br Hakim Anggota Agam Syarief Baharudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Kosasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1) 1 (satu) buah flashdisk merk sandisk warna hitam ukuran 128 GB berisi 50 FILE Rekaman CCTV chanel 01 dengan ukuran 58,6 GB, yang berisikan video CCTV yang terdapat pada sebuah rumah yang beralamat di Jl. K.S. Tubun Raya Nomor 6, Slipi, Jakarta Pusat; 2)1 (satu) buah USB 3.0 Hard Drive Merk Toshiba Ukuran 1 TB warna hitam dengan Nomor seri Y9IBT0HGTRPG yang berisikan antara lain Video CCTV milik PT. Wahana Jaya Kirana Jl. K.S. Tubun Raya Nomor 72, Slipi, Jakarta Pusat, Video yang bersumber dari akun youtube Front TV dan Front Chanel dengan berjudul diantaranya HADIRI & SYI?ARKANLAH MAULID AKBAR BERSAMA FRONT PEMBELA ISLAM, HIMBAUAN KETUA PANITIA NABI MUHAMMAD SAW, PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW-DPP FPI, AKAD NIKAH PUTRI HABIB RIZIEQ SYIHAB DENGAN HABIB IRFAN ALAYDRUS, PERINGATAN MAULID MAJELIS TA?LIM AL AFAF ALHABIB ALI BIN ABDURRAHMAN ASSEGAF yang berisi undangan Rizieq kepada jamaah untuk menghadiri akad nikah putrinya dan maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat; 3)1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan bermaterai Rp.6000,- (enam ribu rupiah) tulisan tangan atas nama Muhammad Alatas, tanggal 15 November 2020; 4)1 (satu) lembar tindasan warna biru slip Aplikasi Setoran Bank DKI Jakarta senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 10 November 2020, penerima BPKD Provinsi DKI Jakarta nomor rekening 10802615756, penerima/penyetor MUHAMMAD ALATAS; 5)1 (satu) lembar asli Arsip Surat dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta (Drs.ARIFIN, M.A.P.), Nomor: 2250/-1.75, tanggal 15 November 2020, perihal: Pemberian Sanksi Denda Administratif, ditujukan kepada Habib Muhammad rizieq Bin Husein selaku penyelenggara pernikahan dan Front Pembela Islam (FPI) selaku panitia penyelenggara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW; 6)1 (satu) lembar fotocopy legalisir Bukti Pendaftaran Nikah Sdr. Muhamad Irfan dan Sdri. Najwa Syihab tanggal 5 November 2020; 7)1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat persetujuan mempelai Sdr. Muhamad Irfan dan Sdri. Najwa Syihab tanggal 2 November 2020; 8)1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat pernyataan kebenaran data diri calon pengantin Sdr. Muhamad Irfan dan Sdri. Najwa Syihab tanggal 10 November 2020; 9)1 (satu) lembar fotocopy legalisir formulir pengumuman perkawinan KUA Kec. Tanah Abang Sdr. Muhamad Irfan dan Sdri. Najwa Syihab tanggal 14 November 2020; 10)1 (satu) lembar fotocopy legalisir KTP a.n. Ir. Muhamad Taufik, Muhamad Irfan, Husin Alatas, dan Haefa Munawaroh; 11) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keterangan dari Kelurahan Balekambang a.n. Sdr. Muhamad Irfan tanggal 23 Oktober 2020; 12) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pengantar Perkawinan Sdr. Muhamad Irfan dari Kelurahan Balekambang tanggal 23 Oktober 2020; 13) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Rekomendasi Perkawinan Sdr. Muhamad Irfan dan Sdri. Najwa Syihab tanggal 27 Oktober 2020; 14) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir akta kelahiran a.n. Sdr. Muhamad Irfan tanggal 3 Mei 1994; 15) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Kartu Keluarga Sdr. Muhamad Taufik tanggal 24 Juni 2020; 16) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat keterangan dari Universitas Pertahanan a.n Sdr. Muhamad Irfan tanggal 23 Juni 2020; 17) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Layak Kawin a.n Sdr. Muhamad Irfan tanggal 26 Oktober 2020; 18) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir KTP a.n. Najwa Syihab, Moh Rizieq, Fadlun, Thahir; 19) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir pemberitahuan kehendak nikah a.n Sdr. Muhamad Irfan dan Sdri. Najwa Syihab tanggal 2 November 2020; 20) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat pengantar perkawinan a.n. Sdri. Najwa Syihab tgl 27 Oktober 2020; 21) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir akta kelahiran a.n. Sdri. Najwa Syihab tanggal 4 September 2009; 22) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Ijazah Sekolah Menengah Atas a.n Sdr. Najwa Syihab tgl 15 Mei 2015; 23) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Kartu Keluarga a.n. Sdr. Moh. Rizieq tanggal 18 Oktober 2016; 24) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat pernyataan belum pernah menikah a.n. Sdri. Najwa Syihab tanggal 27 Oktober 2020; 25) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir sertifikat layak kawin a.n. Sdri. Najwa Syihab tanggal 26 Oktober 2020; 26) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Daftar Pemeriksaan Nikah calon mempelai Sdr. Muhamad Irfan dan Sdri. Najwa Syihab tanggal 2 November 2020; 27) Fotocopy legalisir daftar Pemeriksaan Nikah Nomor: 0776/04/2020; 28) Fotocopy Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid 29) 1 (satu) buah USB warna silver merk Transcend 32GB, berisi Foto- Foto dan Video rekaman pada saat kedatangan masa penjemput Sdr. MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB als HABIB RIZIEQ dan kedatangan rombongan Sdr. MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB als HABIB RIZIEQ di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta; 30) 1 (satu) lembar Berita Acara Puskesmas Kecamatan Tebet, Tanggal 03 Desember 2020 31) 1 (satu) bundel form penyelidikan epidemiologi Puskesmas Kecamatan Tebet, Tanggal 01 November 2020 s.d 03 Desember 2020; 32) 1 (satu) rangkap rekapan kasus baru Covid-19 di Kelurahan Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat Periode Tanggal 01 November 2020 s.d 03 Desember 2020; 33) 1 (satu) bundel form penyelidikan Epidemiologi Covid-19 di wilayah Kelurahan Petamburan Tanah Abang Jakarta Pusat; 34) 1 (satu) lembar asli Surat Camat Tanah Abang Nomor: 381/-1.862, tanggal 12 November 2020 perihal pemberitahuan kegiatan FPI di Jl. Petamburan III, yang ditujukan kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, ditandatangani oleh Camat Kecamatan Tanah Abang atas nama Muhd. Yassin K Pasaribu, NIP 197801131998021001; 35) 2 (dua) lembar asli Surat Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor: 1915/-1.774.1, tanggal 13 November 2020 perihal Himbauan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kegiatan, ditujukan kepada ketua panitia Maulid Nabi SAW Jl. Petamburan III No. 17 yang ditandatangani oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat atas nama Bayu Meghantara NIP 197205201991011001; 36) 1 (satu) lembar asli Tanda terima surat dengan judul LEMBAR PENGANTAR atas penyerahan surat Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor: 1915/-1.774.1, tanggal 13 November 2020 perihal Himbauan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kegiatan, ditujukan kepada ketua panitia Maulid Nabi SAW Jl. Petamburan III No. 17. Dengan penerima surat atas nama Ali Alwi Alatas; 37) 1 (satu) lembar asli Surat Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor: 1916/-1.774.1, tanggal 13 November 2020 perihal Himbauan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kegiatan Pernikahan, ditujukan kepada Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab (orang tua pengantin wanita) Jl. Petamburan III No. 17 yang ditandatangani oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat atas nama Bayu Meghantara NIP 1972052019910110010; 38) 1 (satu) lembar asli Tanda terima surat dengan judul LEMBAR PENGANTAR (tanda terima) atas penyerahan surat Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor: 1916/-1.774.1, tanggal 13 November 2020 perihal Himbauan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kegiatan Pernikahan, ditujukan kepada Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab (orang tua pengantin wanita) Jl. Petamburan III No. 17. Dengan penerima surat atas nama Ali Alwi Alatas; 39) 5 (lima) lembar asli Surat Tugas Walikota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 232/-1.772.1, tanggal 20 Maret 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Administrasi Jakarta Selatan; 40) 2 (dua) lembar asli Surat Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan penyampaian bantuan sembako dalam rangka penanganan Covid 19 di kota Administrasi Jakarta Selatan; 41) 5 (lima) lembar asli Surat Tugas Walikota Jakarta Selatan Nomor: 367/-1.701, tanggal 9 April 2020 tentang Monitoring Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta; 42) 1 (satu) lembar asli Pemberitahun Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Selatan tanggal 23 April 2020 terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar; 43) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 79 tahun 2020, tanggal 30 April 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Administrasi Jakarta Selatan; 44) 4 (empat) lembar asli Surat Tugas Walikota Jakarta Selatan Nomor: 488/-1.772.1, tanggal 10 Juni 2020 tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penindakan Pemberlakukan, tahapan dan Pelaksanaan Kegiatan / Aktifitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif; 45) 4 (empat) lembar asli Surat Tugas Walikota Jakarta Selatan Nomor: 492/-1.772.1, tanggal 21 Juni 2020 tentang Pengawasan dan Penindakan Kegiatan/Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif 46) 6 (enam) lembar asli Surat Tugas Walikota Jakarta Selatan Nomor: 543/-1.772.1, tanggal 30 Juni 2020 tentang Pengawasan dan Penindakan Kegiatan/Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif; 47) 2 (dua) lembar asli Surat Walikota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 854 / -1.772.11, tanggal 13 November 2020 perihal Penerapan Protokol Kesehatan Selama Masa PSBB transisi; 48) 2 (dua) lembar asli Surat Walikota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 891 / -1.772.11, tanggal 23 November 2020 perihal Penerapan Protokol Kesehatan Selama Masa PSBB transisi 49) Print Out pesan WA dari Sdr. Anies Baswedan kepada Marullah Matali, Lc., M.Ag; 50) Surat Lurah Tebet Timur Nomor: 438/-1.774.1 Tanggal 10 November 2020 51) Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor: 259 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, tanggal 12 Oktober 2020; 52) Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor: 394 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, tanggal 9 November 2020; 53) Print Out rekening Koran Bank BCA KCP Palmerah Nomor 229.164.6974 atas nama DAHYATUL KALBI periode 09 November 2020 sampai dengan 13 November 2020 54) Fotocopy legalisir Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar tanggal 26 Maret 2020; 55) Fotocopy legalisir Peraturan Gubernur Nomor 41 tahun 2020 tentang Sanksi PSBB tanggal 7 April 2020; 56) Fotocopy legalisir Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada masa Transisi menuju Masyarakat sehat, aman dan Produktif tanggal 4 Juni 2020; 57) Fotocopy legalisir Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 tanggal 19 Agustus 2020; 58) Fotocopy legalisir Peraturan Gubernur Nomor 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada masa Transisi menuju Masyarakat sehat, aman dan Produktif, tanggal 19 Agustus 2020; 59) Fotocopy legalisir Peraturan Gubernur Nomor 84 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 80 tentang Pelaksanaan PSBB pada masa Transisi menuju Masyarakat sehat, aman dan Produktif, tanggal 24 Agustus 2020; 60) Fotocopy legalisir Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub nomor 33 tahun 2020 tentang tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta, tanggal 11 September 2020; 61) Fotocopy legalisir Peraturan Gubernur Nomor 101 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, tanggal 9 Oktober 2020; 62) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 1023 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi DKI Jakarta tanggal 9 Oktober 2020; 63) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 380 tahun 2020 Pemberlakukan pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI Jakarta tanggal 9 April 2020; 64) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 412 tahun 2020 tentang Perpanjangan pemberlakukan pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI Jakarta tanggal 22 April 2020; 65) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 489 tahun 2020 tentang Perpanjangan pemberlakukan pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI Jakarta tanggal 19 Mei 2020; 66) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 563 tahun 2020 tentang Pemberlakukan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas PSBB pada masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif di Provinsi DKI Jakarta tanggal 5 Juni 2020; 67) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 647 tahun 2020 tentang perpanjangan Pemberlakukan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas PSBB pada masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif di Provinsi DKI Jakarta tanggal 02 Juli 2020; 68) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 735 tahun 2020 tentang perpanjangan Pemberlakukan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas PSBB pada masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif di Provinsi DKI Jakarta tanggal 16 Juli 2020; 69) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 805 tahun 2020 tentang perpanjangan Pemberlakukan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas PSBB pada masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif di Provinsi DKI Jakarta tanggal 30 Juli 2020; 70) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 853 tahun 2020 tentang perpanjangan Pemberlakukan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas PSBB pada masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif di Provinsi DKI Jakarta tanggal 13 Agustus 2020; 71) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 879 tahun 2020 tentang perpanjangan Pemberlakukan tahapan dan pelaksanaan kegiatan / aktivitas PSBB pada masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif di Provinsi DKI Jakarta tanggal 27 Agustus 2020; 72) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 959 tahun 2020 tentang Pemberlakukan pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta tanggal 11 September 2020; 73) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 tentang Pemberlakukan pelaksanaan PSBB pada masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif di Provinsi DKI Jakarta tanggal 9 Oktober 2020; 74) Fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Nomor 1100 tahun 2020 tentang perpanjangan pemberlakukan PSBB pada masa Transisi menuju masyarakat, sehat, aman dan produktif tanggal 6 Nopember 2020, berlaku sampai 6 Desember 2020; 75) 1 (satu) UNDANGAN MAULID AKBAR NABI BESAR MUHAMMAD SAW ke ? 1491 12 Rabiul Awal Tahun Gajah s/d 12 Rabiul Awal 1442 H, yang ditandatangani oleh Ketua Umum KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.i, dan Ketua Panitia Maulid H. Haris Ubaidillah yang ditujukan kepada Kapolsek Tanah Abang; 76) 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 159 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; 77) 1 (satu) lembar Print Out legalisir berjudul PEMETAAN JEJARING LABORATORIUM COVID-19; 78) 5 (lima) lembar Print Out legalisir Jumlah Sampel Harian Labkesda DKI Jakarta Periode 20 Maret 2020-2 Desember 2020; 79) 1 (satu) bundel Print Out legalisir Data Penerimaan Sampel Covid 19 dari PKC Tanah Abang pada bulan November 2020; 80) 1 (satu) bundel Print Out legalisir Data Penerimaan Sampel Covid 19 dari PKC Palmerah pada bulan November 2020; 81) 1 (satu) bundel Print Out legalisir Data Penerimaan Sampel Covid 19 dari PKC Tebet pada bulan November 2020; 82) 1 (satu) lembar asli Surat Rekap Pemeriksaan Spesimen Provinsi DKI Jakarta, Tanggal input Sistem 21-11-2020 s.d 21-11-2020; 83) 1 (satu) bundel Laporan Media Harian Covid-19 Tanggal 14 November 2020 Pukul 12.00 WIB s/d tanggal 30 November 2020 Pukul 2020; 84) 1 (satu) lembar Asli Disposisi/Catatan tanggal masuk 11-11-2020; 85) 1 (satu) lembar Asli Surat Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam, nomor: 032/DPP- FPI/Pan. Maulid Nabi/VI/2020, Perihal, tanggal 06 November 2020, perihal Permohonan Izin yang ditujukan kepada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, berikut lampiran Fotokopi Surat Keterangan Nomor: 409/1.755/2020, tanggal 11 November 2020 tertandatangani Lurah Petamburan SETIYANTO; 86) 1 (satu) lembar Asli lembar Disposisi/Catatan tanggal masuk 13-11-2020; 87) 1 (satu) lembar Asli Surat Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam, nomor: 030/DPP- FPI/Pan. Maulid Nabi/VI/2020, Perihal, tanggal 12 November 2020, perihal Permohonan Izin Pengaturan Lalu Lintas yang ditujukan kepada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat; 88) 1 (satu) lembar Asli Surat Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor: 1951/-1-811-2, tanggal 12 November 2020, Perihal: Surat Jawaban Izin Penutupan Jalan; 89) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Lurah Kelurahan Petamburan kepada Camat Kecamatan Tanah Abang, hal pemberitahuan untuk membuat pengantar izin penutupan jalan KS. Tubun, Depan Petamburan II. 90) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar ketua RT. 002 RW. 04, Kelurahan Petamburan kec. Tanah Abang nomor: 101/04/10/11/2020, tanggal 10 November 2020, keperluan untuk dibuatkan izin penutupan jalan KS Tubun depan petamburan III dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad, jum'at 14 November 2020 atas nama Hendra 91) 1 (satu) lembar surat panitia Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Dewan pimpinan Pusat Front Pembela Islam kepada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat No: 032/DPP-FPI/Pan. Maulid Nabi/VI/2020, tanggal 06 November 2020 hal permohonan izin, yang ditandatangani ketua panitia: Ustad H. Haris Ubaidillah. Sekretaris Habib Ali Alwi Alatas 92) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Domisili Nomor: 100/JP/002/04-2020 atas nama Hendra yang ditanda tangani ketua RT. 002 Kelurahan Petamburan atas nama Jaky Mareno dan ketua RW. 04 Kelurahan Petamburan atas nama Andi Hasim. 93) 1 (satu) lembar Fotokopi surat keterangan Model PM I WNI kelurahan Petamburan Nomor: 419/1/755/2020, tanggal 11 November 2020. 94) 1 (satu) lembar surat Camat Tanah Abang Nomor 381/-1.862, tanggal 12 November 2020, hal pemberitahuan kegiatan FPI di JI. Petamburan II 95) 1 (satu) lembar nota pembayaran NS TENDA tanggal 16 November 2020 sebesar Rp.56.150.000 (lima puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) 96) 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020, Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pengawasan (Eselon IV) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Tanggal 14 Januari 2020 atas nama SETIYANTO / NIP. / NRK. 19690912 199011 1 002 / 114690, yang ditandatangani SAEFULLAH 97) 1 (satu) lembar fotocopy surat dari Central Leadership Board-Islamic Defenders Front, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam No.: 032/DPP-FP/PAN.Maulid Nabi/VI/2020 Tanggal 06 November, yang ditandatangani Habib Ali Alwi Alatas perihal Permohonan Izin; 98) 1 (satu) lembar fotocopy KTP a.n. HENDRA; 99) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Domisili No.: 100/JP/002/04-2020 atas nama HENDRA, Tanggal 10 November 2020, yang ditandatangani Ketua RT 002/004 yaitu JEKY MARENO; 100)1 (satu) lembar fotocopy Surat Pengantar Nomor: 101/04/10/11/2020, atas nama HENDRA, Tanggal 10 November 2020, yang ditandatangani Ketua Rt. 002/004 yaitu JEKY MARENO, perihal Keperluan untuk Dibuatkan Izin Penutupan Jalan K.S Tubun depan Petamburan III, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad, Jumat 14 November 2020; 101)1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor 419/1.755/2020, atas nama HENDRA, yang ditandatangani Lurah Petamburan yaitu SETIYANTO; 102)1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan rencana kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam kepada Camat Kecamatan Tanah Abang, yang ditandatangani Lurah Petamburan yaitu SETIYANTO; 103)10 (sepuluh) lembar foto / dokumentasi dalam rangka menghimbau supaya dilakukan penerapan protocol Kesehatan (penerapan 3M) di Jl. Petamburan III dan Jl. K.S. Tubun Petamburan Tanah Abang, yang dilakukan Kelurahan Petamburan; 104)1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Polri Nomor: SKD/0014/XI/2020/Biddokes Tanggal 17 November 2020 perihal Pemeriksaan Laboratorium (Rapid Test Antibody Covid-19) dengan hasil reaktif atas nama SETIYANTO; 105)1 (satu) lembar asli Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara Tk I RS Said Sukanto Nomor Bukti: PD15-2-IRJ-201117-000173, Tanggal 17 November 2020 dengan hasil Positif atas nama SETIYANTO; 106)Fotocopy Legalisir Surat Keterangan terdaftar nomor 69/D.III.3/VIII/2006 Tanggal 15 Agustus 2006 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik KEMENDAGRI (1 lembar); 107)Fotocopy Legalisir Surat Keterangan terdaftar nomor 25/D.III.3/VIII/2009 Tanggal 11 Februari 2009 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik KEMENDAGRI (1 lembar); 108)Fotocopy Legalisir Surat Keterangan terdaftar nomor 01-00-00/00110/D.III.4/VI/2014 Tanggal 20 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik KEMENDAGRI (1 lembar); 109)Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Imam Besar FPI Nomor 0009/SK-DPP/IB-DPPFPI/RAJAB/1436H tentang Perubahan Surat Keputusan Imam Besar Nomor 0001/SK.IB-DPPFPI/II/1434H Penetapan dan Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Tanfidzi Dewan Pimpinan Pusat FPI periode 2013 ? 2020 Tanggal 14 Rajab 1436 H/ 03 Mei 2015 H yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat FPI (2 lembar); 110)Fotocopy Legalisir Surat Profile Organisasi Nomor Ormas ID: 000000000001006, Tanggal 18 Desember 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum KEMENDAGRI (1 Lembar); 111)Fotocopy Legalisir Surat Penyampaian Data Dukung AD/ART Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam Nomor: 220/234/POLPUM Tanggal 14 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum KEMENDAGRI (3 Lembar); 112)Fotocopy Legalisir Surat Ketetapan Musyawarah Nasional III Front Pembela Islam (FPI) Nomor: TAP/03/MNS-III/FPI/SYAWWAL/1434 H Tentang Perubahan dan Penyempurnaan Anggaran Dasar Front Pembela Islam, Tanggal 16 Syawwal 1434 H / 23 Agustus 2013 M yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum KEMENDAGRI (1 Bundel) Barang bukti keseluruhan tersebut di atas dipergunakan dalam pembuktian perkara terpisah atas namaTerdakwa H. HARIS UBAIDILLAH, S.Pdi Dkk Nomor Register Perkara 222/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM, 8. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 221/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Kasasi : 3705 K/Pid.Sus/2021
Banding : 171/PID.SUS/2021/PT DKI
Statistik519191