- 3 (tiga) lembar kertas So (stok of name) atau penghitungan barang yang hilang.
- 1 (satu) buah gembok bulat warna hitam.
- 1 (satu) buah rantai dengan panjang 50 cm.
- Berbagai macam merk rokok sebanyak 377 bungkus:
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung type A50 warna biru.
- 1 (satu) unit motor Yamaha N-Max Nopol T 4067 IH Tahun 2018 warna abu-abu Noka: MH3SG3190JK375844 Nosin: G3E4E1183946 berikut STNK asli dan kunci kontaknya.
Putusan PN KARAWANG Nomor 391/Pid.B/2021/PN Kwg |
|
Nomor | 391/Pid.B/2021/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Siti Yuristiya Akuan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Selo Tantular, Br Hakim Anggota Mohammad Arif Nahumbang Harahap |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Anir Iskandar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa MUHAMAD ZAINUR NUGRAHA Bin MUHAMAD JUMHADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal .; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa: - Sampoerna Mild 113 bungkus. - Esse Blue 10 bungkus. - Magnum Black 24 bungkus. - U Mild 30 bungkus. - Magnum Blue 43 bungkus. - Samsoe Kretek 10 bungkus. - Sampoerna Evolution 15 bungkus. - Nekt 12 bungkus. - Djarum Super 45 bungkus. - Marlboro Blue 10 bungkus. - Marlboro Black 16 bungkus. - Sampoerna Kretek Hijau 10 bungkus. - Esse Menthol 20 bungkus. - LA Light 7 bungkus. - Class Mild 10 bungkus. - Wave 7 bungkus. Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu PT. INDOMARCO melalui Saksi BUDIYANA Bin EMON. Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 391/Pid.B/2021/PN Kwg
Statistik4613