Putusan PTTUN MEDAN Nomor 281/B/2019/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 281/B/2019/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Arifin Marpaung |
Hakim Anggota | Budhi Hasrul, Brundang Saepudin |
Panitera | Anni F. Pakpahan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I - MENERIMA PERMOHONAN BANDING PARA TERGUGAT II INTEVENSI/ PEMBANDING ; -- - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALEMBANG NOMOR : 4/G/2019/PTUN-PLG TANGGAL 18 SEPTEMBER 2019, YANG DIMOHONKAN BANDING;------------------------------------------------------------------------------------------- - MENGHUKUM PARA TERGUGAT II INTERVENSI/ PEMBANDING MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA 2 (DUA) TINGKAT PENGADILAN SECARA TANGGUNG RENTENG DAN YANG UNTUK PENGADILAN TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.250.000 (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);------------------------------------------------------------------------ |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding Para Tergugat II Intevensi/ Pembanding ; -- - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor : 4/G/2019/PTUN-PLG tanggal 18 September 2019, yang dimohonkan banding;------------------------------------------------------------------------------------------- - Menghukum Para Tergugat II Intervensi/ Pembanding membayar biaya perkara pada 2 (dua) tingkat pengadilan secara tanggung renteng dan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 281/B/2019/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 281/B/2019/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 214 K/TUN/2020
Peninjauan Kembali : 144 PK/TUN/2021
Banding : 281/B/2019/PT.TUN.MDN
Statistik244404