Putusan PA BADUNG Nomor 0038/Pdt.G/2018/PA.Bdg |
|
Nomor | 0038/Pdt.G/2018/PA.Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PA BADUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag., Mahmudah Hayati |
Hakim Anggota | Koidin, Hapsah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;Memberi izin Pemohon (Rodney Brett Johnson bin Reginal Lance Johnson D.) menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Ernawati binti Achyar) di depan sidang Pengadilan Agama Badung;Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon :Mut?ah berupa 1 unit mobil Toyota Agya DK 1779 OV;Nafkah iddah sejumlah Rp15.000,000,- (lima belas juta rupiah) per bulan selama 3 (tiga) bulan sehingga berjumlah Rp45.000,000- (empat puluh lima juta rupiah);Yang diserahkan saat sidang ikrar talak;Menetapkan hak asuh anak bernama: Aisha Kirana Johnson, perempuan, lahir tanggal 01 Juni 2008 di Denpasar, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 56/RSKI/2008 tertanggal 02 Juli 2008 dan Akta Pengakuan Anak Luar Kawin atas nama Aisha Kirana Johnson Nomor 04, tanggal 01 Mei 2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Notaris Eddy Nyoman Winarta, S.H. di bawah pengasuhan Termohon dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada Pemohon untuk mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut;Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak sejumlah Rp8.327.000,- (delapan juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) per bulan dan dibayar setiap 6 (enam) bulan dimuka kepada Termohon dengan kenaikan 10% pertahun sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau mandiri dengan menambah uang saku untuk liburan sejumlah Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk masing-masing bulan Juni dan Desember tiap tahun;Menghukum Pemohon dan Termohon untuk membayar 50:50 dari jumlah Rp1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) atas premi asuransi (Asuransi Prudential) dengan nomor polis 74921518, yang dikeluarkan oleh PT. Prudential Life Assurance untuk anak yang bernama Aisha Kirana Johnson;Menolak dan tidak menerima selain dan selebihnya;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0038/Pdt.G/2018/PA.Bdg.zip
- Download PDF
- 0038/Pdt.G/2018/PA.Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 70/Pdt.G/2018/PTA.Mtr
Kasasi : 345 K/Ag/2019
Pertama : 38/Pdt.G/2018/PA.Bdg
Statistik13548