- Menyatakan Terdakwa LISZAKI ALIAS ZAKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman jenis Sabu-sabu ? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ke Dua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN PEKANBARU Nomor 655/Pid.Sus/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 655/Pid.Sus/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mahyudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dahlia Panjaitan, Shbr Hakim Anggota Abdul Aziz |
Panitera | Panitera Pengganti: Yusnita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 4 (empat) Paket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,77 (nol koma tujuh puluh tujuh) gram; - 1 (satu) buah kotak permen Eclipse warna biru; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 655/Pid.Sus/2018/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 655/Pid.Sus/2018/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1105 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 655/Pid.Sus/2018/PN Pbr
Statistik2817