Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor -55/Pdt.G/2015/PN.Tjk |
|
Nomor | -55/Pdt.G/2015/PN.Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 29 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Akhmad Suhel |
Hakim Anggota | Nelson Panjaitan, Syamsudin |
Panitera | -renilda Bidari |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | -M E N G A D I L IDalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Memerintahkan Tergugat untuk membongkar pagar tembok setinggi 60 cm dan sepanjang 6 m yang didirikan di atas pagar tembok milik Penggugat dan memperbaikinya secara sukarela seperti dalam keadaan semula;4. Memerintahkan Tergugat untuk membongkar stek bangunan Tergugat yang ditanam ditembok bangunan milik Penggugat dan memperbaikinya secara sukarela seperti dalam keadaan semula;5. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan tanah milik Penggugat seluas 2,1 m secara sukarela;6. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah seluas 2,1 m yang merupakan bagian dari luas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No.1287/Ps atas nama Penggugat;7. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu) setiap hari lalai melaksanakan putusan perkara ini;8. Menghukum Penggugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.1.401.000,00 (satu juta empat ratus satu ribu rupiah);9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/Pdt./2016/PT TJK
Kasasi : 2524 K/Pdt/2016
Pertama : -55/Pdt.G/2015/PN.Tjk
Statistik786