Putusan PA RAHA Nomor 0323/Pdt.G/2016/PA.Rh |
|
Nomor | 0323/Pdt.G/2016/PA.Rh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PA RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | - Sitti Rusiah, S.ag. |
Hakim Anggota | - Muhammad Arif, I. - H. Anwar |
Panitera | S. Ag, - H. Abdul Haq |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam konpensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Raha;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan serta tempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh/hadhanah (pemeliharaan) terhadap 1 orang anak yang bernama Naldo Argana umur 4 tahun;3. Menghukum Tergugat untuk membayar :1. Nafkah atas satu orang anak Penggugat dan Tergugatbernama Naldo Argana sejumlah Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupia) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun, dan di tambah 10% setiap tahun dari jumlah yang telah ditetapkan tersebut;2. Nafkah iddah kepada Penggugatsejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) selama tiga bulan (masa iddah);3. Mut?ah kepada Penggugatsejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)4. Tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam konpensi Dan Rekonpensi : Membebankan kepada Pemohonkonpensi/terggugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0323/Pdt.G/2016/PA.Rh.zip
- Download PDF
- 0323/Pdt.G/2016/PA.Rh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 12/Pdt.G/2017/PTA Kdi.
Pertama : 0323/Pdt.G/2016/PA Rh
Statistik3811