Putusan PN BOGOR Nomor 28/Pid.Sus/2019/PN Bgr |
|
Nomor | 28/Pid.Sus/2019/PN Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Mata Uang |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rni Priska Faridayanti |
Hakim Anggota | 2: Melissa, 1: Arya Putra Negara Kutawaringin |
Panitera | Ida Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa RAGIL NUGROHO Alias RAGIL Alias JENDRAL RUSTAM LUBIS Bin (Alm) JULIAH ANSOR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. ?Turut serta melakukan mengedarkan Uang Palsu? sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAGIL NUGROHO Alias RAGIL Alias JENDRAL RUSTAM LUBIS Bin (Alm) JULIAH ANSOR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah.) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah koper warna abu-abu merk TRAVEL TIME yang berisi 54 (lima puluh empat) brood uang palsu setara dengan Rp 5.400.000.000,- (lima milyar empat ratus juta rupiah);5 (lima) buah koper kosong berbagai merek dan warna;1 (satu) buah dus sepatu merk BUCCHERI yang berisi 6 (enam) brood uang palsu setara dengan Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah);1 (satu) pak dan 2 (dua) bundle slip bukti setoran tunai dari Bank BCA;2 (dua) pak dan 2 (dua) bundle slip bukti slip bukti setoran tunai dari Bank Mandiri;1 (satu) bundle slip bukti setoran tunai dari bank BRI;1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 22 Februari 2018 atas nama sdr. TEGUH SETIAWAN,SE.M.M;1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 14 Februari 2018 atas nama sdr. SOEKAMTO;1 (satu) bundle dokumen blanko surat perjanjian hutang piutang; Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA atas nama pemilik CANDRA;1 (satu) buah Handphone merk NOKIA warna hitam dengan Nomor 081380624860;Dikembalikan kepada Terdakwa Candra Alias Andi Alias Hardi Bin (Alm) Panoet1 (satu) buah Handphone Merk XIAOMI warna putih;1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam dengan Nomor 082111121962;1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna Hitam dengan Nomor 081272577599;1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna Hitam dengan nomor 082111121987;1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna Gold;1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Calya warna Silver Nomor Polisi F-2044-TKT berikut kunci kontaknya;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000 ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.Sus/2019/PN Bgr
Statistik20967