- Menyatakan terdakwa SUARDIMAN Alias SUAR Bin PODDI telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana ?Dengan Permufakatan jahat Tanpa Hak Menyerahkan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebanyak Rp800.000.000,00-(delapan ratus juta rupiah) apabila denda tidak di bayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa agar tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) buah pireks yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,94 (dua koma Sembilan puluh empat) gram
- 3 (tiga) buah sumbu
- 1 (satu) buah bong
- 2 (dua) buah korek api gas
- 1 (satu) buah sendok shabu
- 1 (satu) buah HP merk Oppo dengan sim card 082338499312 milik SUARDIMAN
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah),
Putusan PN KENDARI Nomor 127/Pid.Sus/2020/PN Kdi |
|
Nomor | 127/Pid.Sus/2020/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Asmuruf |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andri Wahyudi, Hakim Anggota Irmawati Abidin |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahir R |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127/Pid.Sus/2020/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 127/Pid.Sus/2020/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 244 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 127/Pid.Sus/2020/PN Kdi
Statistik4417