Putusan PN BOYOLALI Nomor 13/Pid.Sus/2020/PN Byl |
|
Nomor | 13/Pid.Sus/2020/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 13/2020 |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Darmanto |
Hakim Anggota | Nur Amalia Abbas, Mhekayektiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa IRWAN YUNANTO Als IRWAN Bin HASIM (Alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Terdakwa IRWAN YUNANTO Als IRWAN Bin HASIM (Alm) dari dakwaan alternatif kesatu primair Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa IRWAN YUNANTO Als IRWAN Bin HASIM (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu subsidair Penuntut Umum;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan / penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu di dalam plastik klip bening di dalam kotak hitam merk Kenwood;- 1 (satu) buah plastik klip bening bekas pembungkus yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu;- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank BCA;- 1 (satu) buah sedotan warna putih yang sudah dimodifikasi;- 2 (dua) buah pipet kaca bekas pakai;- 1 (satu) buah korek api warna bening yang sudah dimodifikasi;- 1 (satu) buah bong bekas pakai terbuat dari bekas botol lem pada tutup botol tersebut diberi lubang dua pada tiap lubangnya diberi sedotan warna putih dan salah satu ujung sedotan diberi pipet kaca;- 1 (satu) bendel plastik klip beningDirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah HP merk Realme warna biru beserta simcardnya;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) buah kartu ATM BCA;Dikembalikan kepada Terdakwa;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) . |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.Sus/2020/PN Byl
Statistik630