Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Plk |
|
Nomor | 8/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Upah Yang Tidak Sesuai |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 3 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jimmy Ray Ie |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Insanbr Hakim Anggota Lela Yulianty |
Panitera | Panitera Pengganti: Bobby Ertanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA ; 1. Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melanggar Pasal 88, Pasal 89 dan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo. Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum jo. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Upah Minimum Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018; 3. Menghukum Tergugat I untuk membayar secara tunai dan sekaligus uang hak-hak para penggugat yaitu kekurangan pembayaran Upah minimum sejak bulan Januari 2017 sampai bulan April 2018, berdasarkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kapuas (UMSK) tahun 2017 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kapuas (UMSK) tahun 2018 yang perhitungan sebagai berikut: NO Nama Penggugat Pekerjaan Jumlah (Rp) 1 IBRAHIM Operator Klotok 6,413,375 2 UHING Karyawan Perawatan 5,884,275 3 NOR SA???ADAH Pembantu Mes 6,776,475 4 ANWAR Humas 6,405,350 5 RAHMADI Surveyor 6,614,325 6 SYAMSUDIN Mandor Alat berat 6,634,320 7 ZAINAL AGLY Mandor Kebun 6,588,625 8 P. JOHANES SITINJAK Mandor I 5,031,350 9 JAKARIA Karyawan 2,928,627 10 AMRULLAH Keamanan 7,270,550 11 MAHDIANSYAH Keamanan 5,822,250 12 FAHRUL Keamanan 6,156,725 13 AHMAD JAINI Keamanan 6,763,400 14 MUHAMAD SYARWANI Keamanan 6,040,425 15 HADRIANSYAH Keamanan 6,434,875 16 HERMANSYAH Keamanan 5,860,875 17 AMBRAN Keamanan 5,762,750 18 RAVI???I Mandor 6,705,250 19 JARHAN Mandor 1,996,400 20 SAHAT BARITA S Mandor I 6,602,900 21 ALFIANUR Surveyor 4,137,600 22 IRVAN Karyawan Perawatan 3,950,178 23 MUHAMAD RAHMADI Mandor 5,284,260 24 AHMAD RIADI Operator EXAVATOR 19,362,756 25 BAYU Operator VIAR 5,469,000 26 M. NADI Operator GENZET 4,250,400 27 RAHMADI Karyawan Perawatan 4,529,850 28 SAMSIAR Keamanan 6,447,600 29 SAIRAJI Keamanan 7,078,750 30 SYAHRANI Keamanan 6,457,400 31 BADRUN Keamanan 6,438,900 32 JUNAIDI Mandor 3,831,800 33 MISRAN Karyawan Perawatan 7,480,200 34 HAKIM Mandor 4,580,500 35 RUKAYAH Karyawan Perawatan 4,699,350 36 SYAHLAN Karyawan Perawatan 2,081,225 37 H. SYAHRANI Keamanan 6,765,500 38 KESUMA Keamanan 6,484,625 39 NOR SEHAT Karyawan Perawatan 5,392,500 40 AHMAD BARHAD Karyawan Perawatan 3,499,050 41 MUNAH Karyawan Perawatan 4,785,100 42 ABDURAHMAN Mandor 4,011,325 43 JAINUDIN Keamanan 5,945,875 44. HAMDI Karyawan Panen 4,003,125 45. SUBHAN Karyawan Panen 1,994,015 46. SAIRAJI Karyawan Perawatan 5,636,100 47. M. SYAHRADIANOR Driver 2,221,800 48. RUDI Mandor 5,911,830 Total 297,136,481 4. Menghukum Tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus uang hak-hak para penggugat yaitu kekurangan pembayaran Upah minimum sejak bulan Januari 2017 sampai bulan April 2018, berdasarkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kapuas (UMSK) tahun 2017 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kapuas (UMSK) tahun 2018 yang perhitungan sebagai berikut: NO Nama Penggugat Pekerjaan Jumlah (Rp) 1. FANDI TRIADNO Keamanan 6,579,700 2. WARNI Karyawan Perawatan 3,579,000 3. ALWI Karyawan Perawatan 4,379,600 4. DEDI SISWANTO Keamanan 6,961,850 5. SAIDINA Karyawan Perawatan 3,677,400 6. LINI MARLINA Karyawan Perawatan 3,970,150 7. RUSTINAH Karyawan Perawatan 3,832,500 8. SALAMAH Karyawan Perawatan 3,041,100 9. RUKIAH Karyawan Perawatan 4,824,750 10. MURTI Karyawan Perawatan 4,429,050 11. MUJI Mandor 5,818,225 12. WARITA Karyawan Perawatan 2,571,000 13. SAHRIL ANWAR Karyawan Perawatan 4,910,550 14. ASIE Karyawan Perawatan 3,499,050 15. MASRANI Karyawan Perawatan 6,680,550 16. WAHYUDI Karyawan Perawatan 7,106,175 Total 75,860,650 5. Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya ; 6. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini secara tanggung renteng kepada Tergugat I dan Tergugat II sejumlah Rp494.000,00 (empat ratus sembilan puluh empat ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Plk
Statistik15767