- Menyatakan terdakwa IKHRAM D.MILE tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ? secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IKHRAM D. MILE dengan pidana penjara selama 7 tahun Tahun dan denda sebanyak Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan penjara ;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 10 ( sepuluh ) kotak plastik bertuliskan Herbal Smoke Tea diduga berisi narkotika jenis tembakau gorila dengan berat 25,47 gram bruto atau 2,70 gram netto per kotak ( berat keseluruhan 254,7 gram bruto atau 27 gram netto )
- 1 ( satu ) tas punggung warna hijau army bertuliskan NATIONAL GEOGRAPHIC.
- 1 ( satu ) celana panjang jeans warna hitam
- 1 ( satu ) buah HP merk Iphone warna hitam
- 2 ( dua ) kertas warna coklat
- Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Putusan PN DENPASAR Nomor 518/Pid.Sus/2017/PN Dps |
|
Nomor | 518/Pid.Sus/2017/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Sri Wahyuni Ariningsih |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, hakim Anggota 2: I Gusti Ngurah Putra Atmaja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Seluruh barang bukti diatas dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 518/Pid.Sus/2017/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 518/Pid.Sus/2017/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 518/Pid.Sus/2017/PN Dps
Kasasi : 355 K/PID.SUS/2018
Banding : 58/Pid.Sus/2017/PT.DPS
Statistik7125