- Menyatakan bahwa terdakwa RIZKY Bin MUHAMMAD NAHDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENGGELAPAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PEKERJAANNYA ???.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, hingga putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap akan dikurangkan seluruhnya dengan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan Barang Bukti berupa ; 1 (satu) lembar surat pernyataan tertanggal 30 November 2017. 1 (satu) lembar Nota invoice warna kuning tertanggal 27-10-2017. Dikembalikan kepada VIVO SMART Phone Surakarta melalui saksi ARDIAN AGUNG YUDHANTO. 1 (satu) lembar print out tranfer dana ke Rekening BCA tanggal 23 Oktober 2017 sebesar Rp79.950.000.00 ( tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah ) dari PT. HARMONI KARYA BERSAMA ke PT.VEEMONDA COMUNICATION INDONESIA. 1 (satu) lembar print out tranfer dana ke Rekening BCA tanggal 25 Oktober 2017 sejumlah Rp35.085.000.00 ( tiga puluh lima juta delapan puluh lima ribu rupiah ) dari PT.HARMONI KARYA BERSAMA ke PT.VEEMONDA COMUNICATION INDONESIA. 1 (satu) lembar print out tranfer dana ke Rekening BCA tanggal 02 November 2017 sejumlah Rp25.320.000.00 (dua puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) dari PT. HARMONI KARYA BERSAMA ke PT.VEEMONDA COMUNICATION INDONESIA. Dikembalikan kepada Bonafide Cell melalui saksi YULIANTI Als YULI ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp2.000.00 ( dua ribu Rupiah) ;
Putusan PN SURAKARTA Nomor 135/Pid.B/2018/PN Skt |
|
Nomor | 135/Pid.B/2018/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Supomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pandu Budiono, Mhbr Hakim Anggota Priyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Murtiyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.B/2018/PN Skt
Statistik693