- Menyatakan terdakwa I GUSNAWAN Bin H. SINOSI, terdakwa II HIMAIY HENDRA Bin ABDULRAHMAN, terdakwa III MALANG RASPIN Anak Dari M. ARIFIN, terdakwa IV LEWI YANRAME Anak Dari WELEM RAME dan terdakwa V MUH. ALAN Bin NUAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang ??? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang tunai sebanyak Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) terdiri dari 2 (dua) lembar pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) 4 (empat) lembar pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
- Uang tunai sebanyak Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) terdiri dari 10 (sepuluh) lembar pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) ;
- Uang tunai sebanyak Rp.652.000,- (enam ratus lima puluh dua ribu rupiah) terdiri dari 5 (lima) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), 2 (dua) lembar pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 5 (lima) lembar pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) dan 4 (empat) lembar pecahan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
- Uang tunai sebanyak Rp.190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah) terdiri dari 1 (satu) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) ;
- Uang tunai sebanyak Rp.1.632.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) terdiri dari 14 (empat belas) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), 3 (tiga) lembar pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 3 (tiga) lembar pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar pecahan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
- Uang tunai sebanyak Rp.370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) terdiri dari 1 (satu) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), 2 (dua) lembar pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 8 (delapan) lembar pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) ;
- 108 (seratus delapan) lembar kartu keris
- 4 (empat) kotak kartu keris
- Dimusnahkan
- 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 78/Pid.B/2018/PN Sdw |
|
Nomor | 78/Pid.B/2018/PN Sdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KUTAI BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Putu Suyoga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alif Yunan Noviari, Br Hakim Anggota Hario Purwo Hantoro |
Panitera | Panitera Pengganti: Ricka Fitriani S.pi. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk negara |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pid.B/2018/PN_Sdw.zip
- Download PDF
- 78/Pid.B/2018/PN_Sdw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.B/2018/PN Sdw
Statistik7638