- Dalam Konpensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon (Bejo bin Wongso) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Rahayu binti Baharuddin) di depan sidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
- Menetapkan harta-harta berupa:
- Menetapkan (setengah) bagian dari harta bersama adalah hak Pemohon dan (setengah) bagian selebihnya adalah hak Termohon;
- Menghukum Termohon untuk membagi dua harta bersama tersebut secara riil dan apabila tidak dapat dilaksanakan dengan riil, maka dilaksanakan dengan cara lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang;
- Menyatakan menolak dan tidak menerima gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi;
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 155/Pdt.G/2017/PA.Ttd |
|
Nomor | 155/Pdt.G/2017/PA.Ttd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA TEBING TINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Razali, S.ag |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Suryada Br Sitorus, I.br Hakim Anggota Ahmad Muzayyin D. S. Sy. |
Panitera | Panitera Pengganti: Patimah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Sebidang tanah seluas 481 M2 berikut bangunan rumah permanen yang berdiri di atasnya sebagaimana yang tertera dalam Surat Keterangan Ganti Rugi kepada pihak kedua yang tertera pada surat Sertifikat No. 597/09/1986, Desa Sei Buluh yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sei Buluh, tanggal 14 Juni 2002, setempat dikenal terletak di Dusun pematang Pasir, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Baharuddin........40 m; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Baharuddin....34 m; - Sebelah Timur berbatasn dengan tanah Parimun Mawardi.15 m - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah jalan dusun........11 m; adalah harta bersama Pemohon dengan Termohon; II. Dalam Rekonpensi III. Dalam Konpensi dan rekonpensi Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi sejumlah Rp1.131.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pdt.G/2017/PA.Ttd
Statistik70