Putusan PN SAMPIT Nomor 346/PID.SUS/2012/PN.SPT |
|
Nomor | 346/PID.SUS/2012/PN.SPT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Partono |
Hakim Anggota | Saputro Handoyo, Hanifzar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa YULIA PRISNA Als RISNA Binti SURIANSYAH tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu, Kedua dan Ketiga ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu, Kedua dan Ketiga tersebut ;3. Menyatakan terdakwa YULIA PRISNA Als RISNA Binti SURIANSYAH tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menggunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;5. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi sabu;- 1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan;- 1 (satu) buah kompor;- 1 (satu) buah korek api gas- 10 (sepuluh) bungkus pelastik kecil yang berisi butrian Kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu;- 1 (satu) buah bong;- 1 (satu) buah pipet kaca;- 2 (dua) buah korek api gas;- 2 (dua) buah sumbu;- 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari sedotan pelastik warna bening;- 1 (satu) buah sedotan pelastik warna putih;- 2 (dua) buah sambungan pipet;- 1 (satu) buah tas pelastik warna putih;- 2 (dua) bungkus plastik kecil yang berisi butrian kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang disimpan didalam kantong celana yang dipakai oleh saksi Riduan als Duan bin H. Udin;Tetap dalam sitaan untuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama RIDUAN Als DUAN Bin H. UDIN;8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 346/PID.SUS/2012/PN.SPT
Kasasi : 1058 K/Pid.Sus/2013
Banding : 10/PID.SUS/2013/PT.PR
Statistik836