Putusan PA SITUBONDO Nomor 1177/Pdt.G/2017/PA.SIT |
|
Nomor | 1177/Pdt.G/2017/PA.SIT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PA SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H. Arif Mukhsinin |
Hakim Anggota |
S.ag., Hakim Anggota 1: Usman Ismail Kilihu, hakim Anggota 2: M. Arqom Pamulutan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Menyatakan eksepsi pihak Tergugat dan Turut Tergugat tidak dapat diterima; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; 2. Menetapkan bahwa : 1. Sebidang tanah Pekarangan dengan Petok Nomor : 23, Persil Nomor : 2, Klas : DII, Luas : 0,039, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Jalan Desa; - Timur : Tanah milik Pak Tarinah; - Selatan: Tanah Tegalan Obyek Sengketa 2; - Barat : Tanah milik Pak Muyati. 2. Sebidang Tanah Tegal dengan Petok Nomor : 23, Persil Nomor : 2, Klas : DII, Luas : 0,328. dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah Pekarangan Obyek Sengketa 1; - Timur : Tanah milik Pak Tarinah; - Selatan: Sungai; - Barat : Tanah milik Pak Muyati Jumlah seluruhnya 0,367 are atau 3.670 m2 adalah sebagai Tanah P. Rahmat yang telah dihibahkan kepada B. Jumena binti P. Rahmat, P. Muryati /P. Misdan bin P. Rahmat dan B. Sudjito binti P. Rahmat dengan bagian masing-msing sama rata yaitu 1/3 dari harta tersebut; 3. Menetapkan bahwa B. Jumena binti P. Rahmat telah meninggal dunia pada tahun 2014 dengan meninggalkan ahli waris B. Bukawi binti Sariman; 4. Menetapkan bahwa P. Misdan alias Muryati bin P. Rahmat alias Seradin telah meninggal pada tahun 1985 dengan meninggalkan ahli waris seorang anak yaitu P. Masukdin bin P. Misdan; 5. Menetapkan bahwa Masukdin bin Misdan/ Muryati telah meninggal dunia pada tahun 2013 dengan meninggalkan ahli waris 3 (tiga orang) anak yaitu Atima binti P. Masukdin, Ma?ati binti P. Masukdin dan Senni binti P. Masukdin ; 6. Menetapkan bahwa B. Sudjito bin P. Rahmat/Seradin telah meninggal dunia pada tahun 2017 dengan meninggalkan ahli waris dua orang anak Yaitu Tona binti Sami? dan Ra?is bin Sami? dengan mendapat bagian anak laki-laki mendapat dua kali lipat anak perempuan; 7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan bagian hak B. Jumena binti P. Rahmat alias Seradin 1/3 bagian dari obyek sengketa kepada ahli warisnya yaitu B. Bukawi binti Sariman dan bagian dan P. Misdan alias Muryati bin P. Rahmat alias Seradin 1/3 bagian dari obyek sengketa kepada Atima binti P. Masukdin, Ma?ati binti P. Masukdin dan Senni binti P. Masukdin; 8. Menolak dan tidak menerima gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya; 9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II serta Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 3.491.000,- (tiga juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 194/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Lainnya : 1177/PDT.G/2017/PA.SIT
Statistik496