Putusan PN MANADO Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mnd |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana KorupsiBebasKasasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Lukman Bachmid |
Hakim Anggota | -halidja Wally. ., Pultoni |
Panitera | -jenny Warouw, Smhk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - BEBAS |
Catatan Amar | - MENGADILI;1. Menyatakan Terdakwa NUSRATY DAMAWIYAH PASI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Perbuatan dalam semua dakwaan; --------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan tersebut; -------------------3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; --------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan; -------------------------5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; --------------------------------6. Menetapkan barang bukti berupa; ------------------------------------------------a. Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPPKB kabupaten Bolaang Mongondow TA 2014; ----------------------------------------------b. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPPKB kabupaten Bolaang Mongondow TA 2014; ----------------------------------------------c. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) BPPKB kabupaten Bolaang Mongondow TA 2014; -------------------------------d. Dokumen Surat Perjanjian (Kontrak) No 14 / BPPKB/ PAN/ SPK/ III/ 2014 tanggal 18 Maret 2014 tentang pekerjaan makan dan Minum dalam rangka kegiatan Jumpa Bhakti Bersama (JUMBARA) dengan kontraktor pelaksana CV. FORMULA KONSTRUKSI; -------e. Dokumen Surat Pencairan Dana (SP2D) BPPKB kabupaten Bolaang Mongondow TA 2014 No 0993/1.12.1/SP2D/LS-BJ/2014 tanggal 10 april 2014 dengan jumlah Rp 445.275.000 (empat ratus empat puluh lima juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);Dikembalikan kepada Kantor BPPKB Kabupaten Bolaang Mongondow. |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3470 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 07/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mnd
Statistik12721