- MENERIMA DAN MENGABULKAN PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT II;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 217/PDT.G/2019/PN PBR TERTANGGAL 14 MEI 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENERIMA EKSEPSI TERGUGAT II SEKARANG PEMBANDING TENTANG GUGATAN SALAH SASARAN DAN MENGANDUNG CACAD MATERIL;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT SEKARANG TERBANDING, TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKLIJK VERKLAARD);
- MENGHUKUM PENGGUGAT SEKARANG TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG PADA TINGKAT BANDING DITETAPKAN ADALAH SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima dan mengabulkan permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat II;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru nomor 217/Pdt.G/2019/PN Pbr tertanggal 14 Mei 2020, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menerima Eksepsi Tergugat II sekarang Pembanding tentang gugatan salah sasaran dan mengandung cacad materil;
- Menyatakan Gugatan Penggugat sekarang Terbanding, tidak dapat diterima (Niet Onvanklijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat sekarang Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan adalah sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 173/PDT/2020/PT PBR |
|
Nomor | 173/PDT/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Firdaus |
Hakim Anggota | Brbudi Prasetyo, Abdul Hutapea |
Panitera | Sinta Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 173/PDT/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 173/PDT/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2149 K/Pdt/2021
Banding : 173/PDT/2020/PT.PBR
Statistik5824