- Menyatakan Terdakwa Ahmed Elsayed Hassan Abdelhamid Sakr tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I dalam Bentuk bukan Tanaman? sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) tahun, dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal warna putih dengan berat netto 0,0568 gram;
- 1 (satu) buah dompet warna coklat merek Harley Davidson Cycles, Dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 806/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 806/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Yuzaida |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Endah Detty Pertiwi, hakim Anggota 2: Emilia Djajasubagia |
Panitera | Panitera Pengganti: Eko Budiarno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 343/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Kasasi : 1151 K/PID.SUS/2019
Pertama : 806/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst
Statistik264