Putusan PA SERANG Nomor 1809/Pdt.G/2016/PASrg |
|
Nomor | 1809/Pdt.G/2016/PASrg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M.e.sy, H. Dalih Effendy. |
Hakim Anggota | H. Muhammad Umar, I. H. Saifudin Zuhri |
Panitera | S.ag, Dedeh Hotimah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI1. Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian; -----------------------------------------2. Menyatakan bahwa Tergugat dan Turut Tergugat terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum; ----------------------------------------------------------------3. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk menghentikan pemotongan gaji Penggugat pada bagian keuangan atau Bendahara Perusahaan PT Krakatau Steel Cilegon: ---------------------------------------------------------------------4. Menghukum Turut Tergugat untuk mencabut kesaksian dan persetujuannya atas pemotongan gaji Penggugat tersebut; --------------------------------------------5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; ------------------------------6. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 875.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); ------------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1809/Pdt.G/2016/PASrg
Kasasi : 689 K/Ag/2018
Lainnya : 97/Pdt.G/2017/PTA.Btn
Statistik15235