Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 121-K / PM.III-12 / AD / IX / 2016 |
|
Nomor | 121-K / PM.III-12 / AD / IX / 2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | NARKOBA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Muhammad Djundan, Letkol Chk Nrp 556536 |
Hakim Anggota | - Moch. Rachmat Jaelani, Kapten Laut (kh) Nrp 17425/p, Mayor Chk Nrp.522360. - A. Junaedi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu: CAHYO PURNOMO, Serka NRP.21990109231278, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Menyalah-gunakan Narkotika Golongan-I bagi diri sendiri?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan lama masa penahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya.4. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hasil Tes Urine Narkoba dari BNN Kota Surabaya Nomor: S.Ket/112/III/Ka/rh.00/2016/BNNK-Sby tanggal 21 Maret 2016 atas nama Serka Cahyo Purnomo NRP.21990109231278 dan Kopda Akhmad Rifal NRP.3900229030870; b. 2 (dua) lembar foto proses kegiatan tes urine anggota Kodim 0832/SS tanggal 21 Maret 2016 dan 1 (satu) lembar foto hasil tes urine milik Serka Cahyo Purnomo (Terdakwa) dan milik Kopka Akhmad Rifai yang positif mengandung Methamphetamin;c. 2 (dua) Iembar foto rumah dan kamar yang digunakan Terdakwa untuk mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu;Masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah).6. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 121-K_/_PM.III-12_/_AD_/_IX_/_2016.zip
- Download PDF
- 121-K_/_PM.III-12_/_AD_/_IX_/_2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 191 K/MIL/2017
Pertama : 121-K / PM.III-12 / AD / IX / 2016
Banding : 125-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2016
Statistik7331