Putusan PN MEDAN Nomor - 1750/Pid.Sus/2018/PN Mdn |
|
Nomor | - 1750/Pid.Sus/2018/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Akhmad Sayuti |
Hakim Anggota | Mian Munthe, Mh Riana Br Pohan |
Panitera | - Marlon Kaban |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - Menyatakan Terdakwa Amiruddin Alias Amir Alias Edoi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram??? sebagaimana dalam dakwaan primer;--Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;-Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;-Menetapkan barang bukti 1 (satu) buah tas ransel berwarna hitam bertuliskan Polo Rixen yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) bungkus plastik berwarna hijau berisikan Narkotika Golongan I Jenis Methampetamina/Shabu dengan berat bruto total 14.552,4 gram (empat belas ribu limaratus limapuluh dua koma empat) gram, 1 (satu) buah tas ransel berwarna hitam abu-abu bertuliskan Tracker Kerinci 60 L yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) bungkus plastik bening berisikan Narkotika Golongan I Jenis MDMA / Ekstasi dengan berat bruto total 20.099 (dua puluh ribu Sembilan puluh Sembilan) gram atau 70.905 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima) butir, 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru hitam beserta simcard, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam beserta simcard, 1 (satu) unit handphone Nokia warna putih beserta simcard, 1 (satu) bungkus plastik bening berwarna hijau berisikan 5 (lima) bungkus kecil Narkotika jenis Methampetamina/Shabu dengan berat bruto total + 500,5 (lima ratus koma lima) gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk Oxone, 1 (satu) buah timbangan digital merk Camry, dirampas untuk dimusnahkan dan 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota jenis Avanza berwarna putih dengan nomor Polisi B 2139 SZK beserta STNK a.n Budi Ansyah dan kunci kontak, dirampas untuk negara serta 1 (satu) buah buku tabungan BCA No.Rekening 2960504758 a.n Amiruddin dikembalikan kepada Terdakwa ;-Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 1750/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Statistik21838