Putusan PT KUPANG Nomor 123/PDT/2016/PT KPG |
|
Nomor | 123/PDT/2016/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 123/PDT/2016/PT KPG27/PDT.G/2015/PN MmeCendranata NikolayAlfonsus Tjin |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - H. Mochamad Hatta |
Hakim Anggota | Inrawaldi, Maringan Marpaung |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;--------2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Maumere tanggal 3 Mei 2016 Nomor 27/Pdt.G/2015/PN.Mme. yang dimohonkan banding tersebut;---------MENGADILI SENDIRIDALAM KONPENSI1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebahagian;--2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini;------------------3. Menyatakan perbuatan Terbanding semula Tergugat adalah melawan hukum;-----------------------------------------------------------------------------------------4. Menyatakan hukum jual beli antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat atas:- Satu unit WHEEL LODER WA 180 KOMATSU W 013-J11197 warna kuning dan,- Satu unit EXAVATOR HITACHI model ZX 210F MFGNO: AUN-003325 warna orange,sah menurut hukum;------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk menyerahkan kuitansi jual beli dan invoice atas:- Satu unit WHEEL LODER WA 180 KOMATSU W 013-J11197 warna kuning dan,- Satu unit EXAVATOR HITACHI model ZX 210F MFGNO: AUN-003325 warna orange,kepada Pembanding semula Penggugat;----------------------------------------------6. Menghukum Terbanding semula Tergugat membayar uang paksa kepada Pembanding semula Penggugat sebesar Rp500.000,-(lima ratus ribu rupiah) sehari, setiap lalai memenuhi isi putusan hingga dilaksanakan;-------7. Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat untuk selebihnya;----------DALAM REKONPENSI1. Menolak gugatan Terbanding semula Tergugat dalam konpensi/Penggugat dalam rekonpensi untuk seluruhnya;----------------------------------------------------2. Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Maumere untuk mengangkat sita revindikatoir atas:a. 1(satu) unit Exavator Hitachi model ZX 210F M/N-003325, E/N: 236236 warna orange, dengan spesifikasi selengkapnya, yaitu model ZX210F Hydraulic Exavator Base Machine 800 MM Triplle Grousher Shoes, Standar Boom (5.68M) witharm cylinder, Standar Arm (2.90M) with Bucket Cylinder & Link, Fixed Graplle 1x2, Tripical Cover, Double Fuel Filter, Operation Part Manual, Standar Tool, yang berada di Wolon Betan Jln.Kolombeke Kel.Nangalimang Kec.Alok Kab.Sikka;--------------------------b. 1(satu) buah kunci Exavator Hitachi model ZX 210F M/N: AUN-003325, E/N: 236236 warna orange;------------------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah);---------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/PDT/2016/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 123/PDT/2016/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1164 K/Pdt/2017
Banding : 123/PDT/2016/PT KPG
Peninjauan Kembali : 535 PK/Pdt/2019
Pertama : 27/PDT.G/2015/PN MME
Statistik14754