Putusan PN SERANG Nomor 64/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg |
|
Nomor | 64/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Santosa |
Hakim Anggota | Kanthi Rahayu., Mmir. Setijobudi |
Panitera | Pipin Perosanti |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI: DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal 27 September 2019;3. Menghukum Tergugat membayar Penggugat sejumlah uang yang besar perhitungannya sama dengan perhitungan 2 (dua) kali uang pesangon sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(2), 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(3), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, total sejumlah Rp66.913.565,00 (enam puluh enam juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus enam puluh lima rupiah), yang perinciannya seperti berikut :Masa kerja: 27 September 2014 s.d. tanggal 26 September 2019 (5 tahun)Upah tetap: Rp3.913.074,00 - Pesangon: 2 x 6 x Rp3.913.074,00 = Rp46.956.888,00- Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp3.913.074,00 = Rp7.826.148,00 - Penggantian Hak :- Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan, 15%:0,15 x Rp54.783.036,00 = Rp8.217.455,00Jumlah = Rp63.000.491,00- THR = Rp3.913.074,00Total = Rp66.913.565,00 (enam puluh enam juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus enam puluh lima rupiah); 4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.206.000,00 (satu juta dua ratus enam ribu rupiah) kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 87 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 64/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg
Statistik19569