Putusan PA CIBINONG Nomor 0277/Pdt.G/2017/Pa.Cbn |
|
Nomor | 0277/Pdt.G/2017/Pa.Cbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 17 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Arwendi |
Hakim Anggota | Kuswantonasich Salam Suharto.lc.l.lm |
Panitera | Abdullah As |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konpensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebahagian;2. Memberi izin Pemohon (ADI NUGROHO INDRIATNO BIN SUWIDJI MULJO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YESSI DEWI AGUSTINA BINTI AGUS SUTARMAN) dihadapan sidang Pengadilan Agama Cibinong setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;3. Menolak permohonan Pemohon Konpensi selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebahagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan mut'ah kepadaPenggugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp. 60.000.000,-(enam puluh juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah selama masa iddah kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 40.000.000,-(empat puluh juta rupiah);4. Menetapkan anak bernama Fatima Alexandra Adiputri, usia 10 tahun/lahir pada tanggal 6 Januari 2007 dibawah asuhan Penggugat Rekonpensi selaku ibu kandungnya;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi memberikan nafkah satu orang anak bernama Fatima Alexandra Adiputri kepada Penggugat Rekonpensi setiap bulan sebesar Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnyaDalam Konpensi dan rekonepnsi 1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klapa Nunggal dan kantor Urusan Agama Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu riburupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0277/Pdt.G/2017/Pa.Cbn
Banding : 0032/Pdt.G/2018/PTA.Bdg
Statistik610