Putusan PTA SEMARANG Nomor 57/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 57/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangHarta Bersama57/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. U. Syihabuddin |
Hakim Anggota | H. A. Agus Bahauddin, H. Cholidul Azhar |
Panitera | Kawakiby |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 0843/Pdt.G/ 2016/PA.Smg., tanggal 5 Desember 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul awal 1438 Hijriyah, Dengan mengadili sendiri:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah dua orang anak Penggugat dan Tergugat bernama ANAK 1 P DAN T, lahir pada tanggal 18 Mei 1997 dan ANAK 2 P DAN T, lahir pada tanggal 18 Mei 2008, setiap bulan sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dengan kenaikan 10 % setiap tahun sampai anak-anak tersebut dewasa; 3. Menetapkan harta berupa sebidang tanah seluas 235 M2, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1976/Desa/Kel. Srondol Wetan, atas nama TERBANDING, terletak di Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Jalan Durian Selatan II A, - Sebelah Selatan : Rumah Bapak Djk, - Sebelah Timur : Rumah Ibu SLmt, - Sebelah Barat : Rumah Jalan Durian adalah harta milik (bawaan) Penggugat;4. Menetapkan harta berupa:4.1. Sebuah bangunan rumah seluas kurang lebih 81 M2, terdiri dari dua (2) lantai, terletak di Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, di atas tanah pada amar angka 3;4.2. Satu unit mobil merk/type Toyota Corolla AE 92, Nomor Rangka AE929050591, Nomor Mesin 4A2067333, Tahun 1991, No. Pol. H 7047 TG, atas nama TERBANDING;adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut pada amar angka 4 (empat) menjadi dua bagian, seperdua untuk Penggugat dan seperdua untuk Tergugat, apabila tidak bisa dibagi secara natura, untuk harta pada amar angka 4.1. dengan cara pihak Penggugat memberi konpensasi berupa uang kepada Tergugat senilai bagiannya, dan untuk harta pada amar angka 4.2. dengan cara lelang di muka umum yang hasilnya dibagi dua, untuk Penggugat dan Tergugat, masing-masing seperdua;6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1976/Desa/Kel. Srondol Wetan, atas nama TERBANDING;7. Menghukum Tergugat untuk mengganti dan menyerahkan kepada Penggugat, sebagian mahar berupa 3 keping emas seberat 30 gram;8. Menyatakan petitum gugatan Penggugat angka 5 dan angka 8 sepanjang yang dimaksud adalah mobil merk/type: Daihatsu S401RP-PMREJJ HA, Jenis/Model MBRG/Pick Up, Tahun 2008, No.Pol. H 1815 JR, tidak dapat diterima;9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;10. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara di tingkat pertama sejumlah Rp 1.661.000,00 (satu juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 57/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 57/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 843/Pdt.G/2016/PA.Smg
Statistik11617