Putusan PN RAHA Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN Rah |
|
Nomor | 131/Pid.Sus/2019/PN Rah |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -catur Prasetyo |
Hakim Anggota | - Achmadi Ali, - Aldo Adrian Hutapea |
Panitera | -darwis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa La Ode Kamaluddin Akbar Alias Kama Bin La Ode Salio, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 2 (dua) saset berisi kristal bening shabu dengan berat netto 0,1232 gram (nol koma satu dua tiga dua) gram.? 4 (empat) buah sendok takar shabu yang terbuat dari potongan pipet yang salah satu ujungnya runcing,? 2 (dua) buah alat isap shabu yang terbuat dari dot bayi dan botol kecil yang masing-masing bagian penutupnya telah dipasangkan pipet.? 6 (enam) unit HP terdiri dari :- 1 (satu) unit Hand Phone merk Xiomi.- 1 (satu) buah Hand Phone merk VIVO dengan no card 0813-4165-8088.- 1 (satu) unit Hand Phone merk NOKIA warna biru dengan nomor card 082288460843.- 1 (satu ) unit HP Samsung warna Putih No sim card 0812-4259-5213- 1 (satu) buah Hand Phone merk Vivo putih dengan nomor card 0822-7151-8253,- 1 (satu) Hand Phone Merk Nokia warna hitam dengan sim card 0813-5443-6014.? 2 (dua) buah sumbu ? 36 (tiga puluh enam) saset kosong ukuran kecil yang sudah digunting,? 1 (satu) saset kosong ukuran besar ? 7 (tujuh) buah Korek api gas? uang tunai sebesar Rp. 1.154.000,00 (satu juta seratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan rincian :- 6 (enam) lembar uang pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).- 10 (sepuluh) lembar uang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah).- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).Digunakan dalam perkara Haris Budianto Alias Neneng Bin H. Sufirman;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/Pid.Sus/2019/PN_Rah.zip
- Download PDF
- 131/Pid.Sus/2019/PN_Rah.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1143 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 131/Pid.Sus/2019/PN Rah
Statistik6027