- Menyatakan terdakwa Try Bayu Nugraha Alias Bayu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri??? sebagaimana dalam dakwaan Ketiga.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 28 (dua puluh delapan) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk dikeluarkan dari dalam tahanan segera setelah Putusan ini diucapkan;
- Memerintahkan terdakwa menjalani Rehabilitasi medis di Yayasan Keris Sakti Pusat Rehabilitasi di Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun selama 1 (satu) tahun dengan biaya sendiri;
- Menyatakan barang bukti:
-1 (satu) HP merk Oppo;
-1 (satu) buah dompet;
-2 (dua) paket shabu berat bersih 0,40 (nol koma empat nol) gram;
Dimusnahkan;
-Uang tunai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
Dirampas untuk Negara; - Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 327/Pid.Sus/2019/PN Pms |
|
Nomor | 327/Pid.Sus/2019/PN Pms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEMATANG SIANTAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Simon Charles Pangihutan Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota D Iqbal Fahri Juneidy Purba Br Hakim Anggota Rahmat Hasan Ashari Hasibuan, Mkn |
Panitera | Panitera Pengganti: Willyanto Sitorus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 105 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 327/Pid.Sus/2019/PN Pms
Statistik8019