Putusan PTA MAKASSAR Nomor 1/Pdt.G/2012/PTA.Mks |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2012/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | 1_12 |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 2 Januari 2012 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muh. Rasul Lily |
Hakim Anggota | - H. M. Nadir Makka, M.hi. - H. Maslihan Saifurrozi |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | -Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/ Terlawan / Pembanding dapat diterima;-Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Nomor ------------Pdt.G/2010/PA.Sidrap Tanggal 29 September 2011 M. bertepatan dengan tanggal 2 Zulkaidah 1432 H. yang dimohonkan banding.Dan dengan mengadili sendiri1.Mengabulkan gugatan Penggugat / Terlawan / Pembanding untuk sebagian;2.Menetapkan harta bersama Penggugat / Terlawan / Pembanding dengan Tergugat / Pelawan / Terbanding adalah : 2.1. Sebidang tanah perumahan dan rumah batu 2 (dua) petak bertingkat 2 (dua) yang berdiri di atas tanah dengan sertifikat hak guna bangunan No.441/Majjelling luas 198 m2 yang terletak di Jl. Jend.Sudirman No.228 Pangkajene, Kelurahan Majjelling Timoreng, Kecamatan MaritengngaE, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah milik ------------------------------ Sebelah Timur : tanah milik ------------------------------ Sebelah Selatan : Jalan ------------------------------------ - Sebelah Barat : tanah milik ----------------------------- 2.2. Rumah batu 2 (dua) petak bertingkat 2 (dua) yang berdiri di atas tanah yang terletak di Jl. -------------Kabupaten Sidenreng Rappang batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jl.--------------------------------------- - Sebelah Timur : lorong --------------------------------- - Sebelah Selatan : tanah milik --------------------------- - Sebelah Barat : tanah milik --------------------------- 2.3. Tanah perumahan persil No.12 Kohir No.114 C1 luas 225 m2 dan rumah batu 2 (dua) petak bertingkat 2 (dua) di atasnya yang terletak di Jl. ----- Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Jl.Sultan ------------------------------- Sebelah Timur : tanah milik --------------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik ------------------------- - Sebelah Barat : tanah milik -------------------------- 2.4. Rumah batu 3 (tiga) petak bertingkat 2 (dua) yang berdiri di atas tanah yang terletak di Jl. -------------------- Kabupaten Sidenreng Rappang, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Jl.----------------------------- Sebelah Timur : tanah milik ----------------- Sebelah Selatan : tanah milik ----------------- Sebelah Barat : Jl.---------------------------- 2.5. Rumah batu 3 (tiga) petak (masih dalam tahap pembangunan) yang berdiri di atas tanah yang terletak di Jl. -----------------Kabupaten Sidenreng Rappang, batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah milik ------------------------- Sebelah Timur : tanah milik ------------------------ Sebelah Selatan : Jl.------------------------------------ Sebelah Barat : Jalan -------------------------------3. Menetapkan bagian Penggugat / Terlawan / Pembanding |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pdt.G/2012/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 1/Pdt.G/2012/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Pertama : 526/Pdt.G/2010/PA.Sidrap
Statistik4117