Putusan PT SEMARANG Nomor 340/Pid./2018/PT SMG |
|
Nomor | 340/Pid./2018/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Arifin |
Hakim Anggota | Eddy Risdianto, Ina Krisnayati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Karanganyar tanggal 5 Nopember 2018 , Nomor 3/Pid.S/2018/ PN Krg. sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sedangkan putusan yang selain dan selebihnya dikuatkan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Ambarwati binti Suyono tersebut di atas telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? percobaan pencurian?;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;3. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa :- 4 (empat) buah kayu bekas congkelan daun pintu;- 1 (satu) buah obeng gagang terbuat dari plastic warna kuning;- 1 (satu) buah palu, gagang terbuat dari kayu warna coklat;- 1 (satu) buah tas wanita, terbuat dari kain warna biru, bermotif dan bergambar temple sepatu warna kuning dengan cangklongan terbuat dari kain kombinasi rantai besi warna kuning; Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2013, warna merah hitam, Nopol AD-5579-TW, Noka MH1JF8112DK874878, Nosin : JF81E1868815 atas nama SUTARYONO alamat Mojoasri RT. 02, RW. 07, Sawahan, Ngemplak, Boyolali beserta STNK nya. Dikembalikan kepada SUTARYONO melalui terdakwa5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 340/Pid./2018/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 340/Pid./2018/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 340/Pid./2018/PT SMG
Pertama : 3/Pid.S/2018/ PN Krg
Statistik2222