Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 36/PDT.G/2016/PN.SBW |
|
Nomor | 36/PDT.G/2016/PN.SBW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | TANAHFLODELLA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 21 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hari Supriyanto |
Hakim Anggota | 1. Reza Tyrama, ------------- 2. Agus Supriyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:----------------------------------------------DALAM EKSEPSI :------------------------- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;-------------DALAM POKOK PERKARA :--------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.-------------------2. Menyatakan hukum bahwa sertifikat Nomor : 1840 atas nama A.Rasyid adalah sertifikat yang sah menurut hukum.-------------------------3. Menyatakan bahwa tanah obyek sengketa adalah sah milik Penggugat berdasarkan akta jual beli yang dibuat oleh PPAT Drs. Syaifullah Karim pada tanggal 9 Mei 1994 Nomor 121/Sbwa/9 kemudian didaftarkan atas nama Penggugat pada tanggal 15 Juni 1994 berdasarkan izin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa (Tergugat 2) tanggal 15 Juni 1994 Nomor 410/79/IPH/94.-------------------------4. Menyatakan hukum bahwa Sertifikat Nomor 530 seluas 19.473 M atas nama Khairuddin Ahmad (Tergugat 3) dan yang kedua Sertifikat Hak Milik Nomor 533 seluas 19.473 M atas nama Sabariah (Tergugat 4) tidak mempunyai kekuatan hukum.----------------------------5. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang mempertahankan menguasai tidak mau mengosongkan dan menyerahkan/memberikan tanah obyek sengketa kepada Penggugat adalah perbuatan yang melawan/melanggar hukum yang merugikan Penggugat.-------------------------------------6. Menghukum dan memerintahkan para Tergugat (Tergugat III dan Tergugat IV) untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan yang ada di atas tanah obyek sengketa tersebut dengan aman dan tanpa syarat, dan atau dapat dibongkar paksa oleh penggugat dengan aman dan tanpa syarat serta tanpa ikatan apapun juga dengan pihak lain, bilamana perlu dengan bantuan alat kekuasaan Negara yaitu Polisi, TNI maupun Pol PP.---------------------------------7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun tergugat Verzet, banding, kasasi (Uitvoorbaar).----------------------------------8. Menghukum para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.182.000.00 (Tiga Juta Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah).-------------------------------------9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.--------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/PDT.G/2016/PN.SBW.zip
- Download PDF
- 36/PDT.G/2016/PN.SBW.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2604 K/Pdt/2017
Pertama : 36/PDT.G/2016/PN.SBW
Banding : 44/PDT/2017/PT MTR
Statistik10132