- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PEMBANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SENGETI NOMOR 458/PDT.G/2018/PA.SGT TANGGAL 20 DESEMBER 2019;
- DALAMEKSEPSI
- DALAM POKOK PERKARA
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI/PEMBANDING SEBAGIAN;
- MENYATAKAN HARTA BERSAMA PENGGUGAT KONVENSI/PEMBANDING DENGAN TERGUGAT KONVENSI/TERBANDING I ADALAH:
- SEBIDANG TANAH BESERTA BANGUNAN, DENGAN LUAS TANAH 659 M?2; DAN LUAS BANGUNAN 266 M?2; YANG TERLETAK DI BLOK A 02/01, PERUMAHAN CITRA RAYA ROYAL PALM, KELURAHAN PEMATANG GAJAH, KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA, KABUPATEN MUARO JAMBI;
- SEBIDANG TANAH KOSONG DENGAN LUAS 399 M?2;, YANG TERLETAK DI PERUMAHAN CITRA RAYA ROYAL PALM, KELURAHAN PEMATANG GAJAH, KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA, KABUPATEN MUARO JAMBI;
- SEBIDANG TANAH SELUAS 482 M?2;,DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 435, YANG TERLETAK DI JALAN LINTAS TIMUR, RT 16, KELURAHAN SENGETI, KECAMATAN SEKERNAN, KABUPATEN MUARO JAMBI, DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH LEPOT;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH SYARIL;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH LEPOT;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN JALAN LINTAS TIMUR;
- SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 674 M?2;, DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 570, ATAS NAMA KARYANI AHMAD, YANG TERLETAK DI JALAN LINTAS TIMUR, RT 07, KELURAHAN SENGETI, KECAMATAN SEKERNAN, KABUPATEN MUARO JAMBI, DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH MARKAWI;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN JALAN;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH AWAL;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH BERSERTIFIKAT NOMOR 0389;
- SEBIDANG TANAH PERKEBUNAN BESERTA TANAMAN DIATASNYA, DENGAN LUAS 77.460 M?2;, DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 2005, ATAS NAMA KARYANI AHMAD, YANG TERLETAK DI JALAN LINTAS TIMUR, KM 36, DESA BUKIT BALING, KABUPATEN MUARO JAMBI, DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN JALAN LINTAS TIMUR;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH SRI WULANDARI;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGA TANAH SITUPANG;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH YUSUF, AHMAD RIFAAT, SITI AMINAH DAN MULYADI;
- SEBIDANG TANAH PERKEBUNAN BESERTA TANAMAN DIATASNYA SELUAS 5,1 HA, YANG TERLETAK DI RT 08, DUSUN PASIR PUTIH, DESA MENCOLOK, KECAMATAN MENDAHARA ULU, KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH SUPAHAK;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN JALAN MASYARAKAT;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH SUPAHAK;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH M. AMIN.
- SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN YANG BERADA DIATASNYA, LUAS TANAH 1.000 M?2;, DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1356, ATAS NAMA KARYANI AHMAD, YANG TERLETAK DI JL. PAGAY LORONG HANKOBAR, NOMOR 63, KELURAHAN KEBUN HANDIL, KECAMATAN JELUTUNG, KOTA JAMBI, DENGAN BATAS-BATAS;
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH LESTARI;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH SYAFARUDDIN;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN JALAN;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH H. NASIR;
- SEBIDANG TANAH KOSONG, LUAS TANAH 2.082M?2;,DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 2884, ATAS NAMA KARYANI AHMAD, YANG TERLETAK DI JL. WALI SONGO, RT03, KELURAHAN KENALI BESAR, KECAMATAN ALAM BARAJO, KOTA JAMBI,DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH WAHONO;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH ISMET NASUTION;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH KARYANI AHMAD;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH PARMIN;
- SEBIDANG TANAH KOSONG, LUAS TANAH 1.582 M?2;, DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 19370, ATAS NAMA KARYANI AHMAD, YANG TERLETAK DI JL. WALI SONGO, RT 03, KELURAHAN KENALI BESAR, KECAMATAN KOTA BARU, KOTA JAMBI, DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH SANDI;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH ROHATI;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH ROHATI;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH KARYANI AHMAD;
- 1 (SATU) UNIT KENDARAAN RODA EMPAT, MEREK MITSUBISHI, TIPE PAJERO SPORT, WARNA HITAM MIKA, TAHUN PEMBUATAN 2014, DENGAN NOMOR POLISI BH 1963 LI, NOMOR RANGKA MMBGYKH40ED028184, NOMOR MESIN 4D56UCFL8335, DENGAN BPKB ATAS NAMA KARYANI AHMAD;
- 1 (SATU) SET ALAT SOUND SYSTEM;
- 1 (SATU) SET ALAT FITNESS;
- 2 (DUA) SET KURSI TAMU BESERTA LEMARI DAN PERABOTAN LAINNYA;
- 1 (SATU) UNIT BUFFET;
- 2 (DUA) UNIT TV MERK TOSHIBA;
- 1 (SATU) UNIT JAM HIAS;
- 8 (DELAPAN) UNIT AC MERK PANASONIC;
- 1 (SATU) UNIT PIANO;
- 1 (SATU) SET MEJA MAKAN.
- 3 (TIGA) UNIT BANGUNAN RUKO BERLANTAI DUA, DAN 1 (SATU) UNIT RUKO BERLANTAI SATU, YANG BERADA DI JLN. KEMAS TABRO, RT14, KELURAHAN SENGETI, KECAMATAN SEKERNAN, KABUPATEN MUARO JAMBI, DENGAN LUAS BANGUNAN 415 M2;
- TANAMAN KELAPA SAWIT DI ATAS TANAH SELUAS 20.000 M2, YANG BERADA DI JALAN LINTAS TIMUR KM 54, DESA SUKO AWIN JAYA, KABUPATEN MUARO JAMBI:
- TANAMAN KELAPA SAWIT DI ATAS TANAH SELUAS 27.500 M2, YANG TERLETAK DI JALAN LINTAS TIMUR, KM 63, DESA SUKO AWIN JAYA, KABUPATEN MUARO JAMBI;
- SEBIDANG TANAH PERKEBUNAN BESERTA TANAMAN YANG ADA DIATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN LINTAS TIMUR KM 2 SELUAS LEBIH KURANG 42 HA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN SUNGAI;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH EKO, TUKIMAN, JAN DAN ASPIN;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH SUYADI, SUKEMI DAN IWAN;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH DESA, M.SAIUN, LEK MAN DAN KANGSU;.
- SEBIDANG TANAH PERKEBUNAN BESERTA TANAMAN YANG ADA DIATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN LINTAS TIMUR KM 36 SELUAS LEBIH KURANG 57.416 M2 SEBAGAI MANA SARTIFIKAT HAK MILIK (SHM ) NOMOR 2006 AN. SRI WULANDARI;.
- SEBIDANG TANAH KEBUN BESERTA TANAMAN YANG ADA DIATAS TERLETAK DI JALAN LINTAS TIMUR KM 63 DESA SUKO AWIN JAYA, KABUPATEN MUARO JAMBI SELUAS LEBIH KURANG 1,8 HA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH KARYANI AHMAD;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH H. MAYUNIS;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH MAT BELUT;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH GERHANA;
- SEBIDANG TANAH PERKEBUNAN BESERTA TANAMAN YANG ADA DIATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN LINTAS TIMUR KM 62, DESA AWIN JAYA, KECAMATAN SEKERNAN SELUAS LEBIH KURANG 3,2 HA DENGAN BATAS-BATAS :
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH H. AYUB;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN JALAN;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH MAT BELUT;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH ASMUNI;
- MENETAPKAN 50 % (LIMA PULUH PERSEN) HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA TERSEBUT DIATAS ADALAH HAK PENGGUGAT KONVENSI/PEMBANDING DAN 50 % (LIMA PULUH PERSEN) LAGI ADALAH HAK TERGUGAT KONVENSI/TERBANDING I;
- MENGHUKUM PENGGUGAT KONVENSI/PEMBANDING DAN TERGUGAT KONVENSI/TERBANDING I UNTUK MEMBAGI OBJEK PERKARA SEBAGAIMANA TERSEBUT POIN 2.1 SAMPAI DENGAN 2.26 DIATAS SECARA NATURA ATAU RIIL, JIKA OBJEK TERSEBUT TIDAK BISA DIBAGI SECARA NATURA ATAU RIIL, DIJUAL SECARA LELANG MELALUI BADAN LELANG NEGARA (KPKLN) DAN MASING-MASING PIHAK MENGAMBIL HAKNYA SEBAGAIMANA DISEBUT DALAM POIN 3 (TIGA) DICTUM AMAR PUTUSAN INI;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI/PEMBANDING UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- DALAM KONVENSI, REKONVENSI DAN INTERVENSI
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP155.000,00 (SERATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sengeti Nomor 458/Pdt.G/2018/PA.Sgt tanggal 20 Desember 2019;
- DalamEksepsi
- Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Pembanding sebagian;
- Menyatakan harta bersama Penggugat Konvensi/Pembanding dengan Tergugat Konvensi/Terbanding I adalah:
- Sebidang tanah beserta bangunan, dengan luas tanah 659 m?2; dan luas bangunan 266 m?2; yang terletak di Blok A 02/01, Perumahan Citra Raya Royal Palm, Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi;
- Sebidang tanah kosong dengan luas 399 m?2;, yang terletak di Perumahan Citra Raya Royal Palm, Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi;
- Sebidang tanah seluas 482 m?2;,dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 435, yang terletak di Jalan Lintas Timur, RT 16, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Lepot;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Syaril;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Lepot;
- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Lintas Timur;
- Sebidang tanah kosong seluas 674 m?2;, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 570, atas nama Karyani Ahmad, yang terletak di Jalan Lintas Timur, RT 07, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Markawi;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Awal;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah bersertifikat Nomor 0389;
- Sebidang tanah perkebunan beserta tanaman diatasnya, dengan luas 77.460 m?2;, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2005, atas nama Karyani Ahmad, yang terletak di Jalan Lintas Timur, KM 36, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Lintas Timur;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sri Wulandari;
- Sebelah Barat berbatas denga tanah Situpang;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Yusuf, Ahmad Rifaat, Siti Aminah dan Mulyadi;
- Sebidang tanah perkebunan beserta tanaman diatasnya seluas 5,1 ha, yang terletak di RT 08, Dusun Pasir Putih, Desa Mencolok, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Supahak;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Masyarakat;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Supahak;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah M. Amin.
- Sebidang tanah dan bangunan yang berada diatasnya, luas tanah 1.000 m?2;, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1356, atas nama Karyani Ahmad, yang terletak di Jl. Pagay Lorong Hankobar, Nomor 63, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dengan batas-batas;
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Lestari;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Syafaruddin;
- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah H. Nasir;
- Sebidang tanah kosong, luas tanah 2.082m?2;,dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2884, atas nama Karyani Ahmad, yang terletak di Jl. Wali Songo, RT03, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi,dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Wahono;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Ismet Nasution;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Karyani Ahmad;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Parmin;
- Sebidang tanah kosong, luas tanah 1.582 m?2;, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 19370, atas nama Karyani Ahmad, yang terletak di Jl. Wali Songo, RT 03, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Sandi;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Rohati;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Rohati;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Karyani Ahmad;
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat, merek Mitsubishi, tipe Pajero Sport, warna hitam mika, Tahun pembuatan 2014, dengan Nomor Polisi BH 1963 LI, nomor rangka MMBGYKH40ED028184, nomor mesin 4D56UCFL8335, dengan BPKB atas nama Karyani Ahmad;
- 1 (satu) set alat sound system;
- 1 (satu) set alat fitness;
- 2 (dua) set kursi tamu beserta lemari dan perabotan lainnya;
- 1 (satu) unit buffet;
- 2 (dua) unit TV merk Toshiba;
- 1 (satu) unit jam hias;
- 8 (delapan) unit AC merk Panasonic;
- 1 (satu) unit piano;
- 1 (satu) set meja makan.
- 3 (tiga) unit bangunan Ruko berlantai dua, dan 1 (satu) unit ruko berlantai satu, yang berada di Jln. Kemas Tabro, RT14, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dengan luas bangunan 415 m2;
- Tanaman kelapa sawit di atas tanah seluas 20.000 m2, yang berada di Jalan Lintas Timur KM 54, Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi:
- Tanaman kelapa sawit di atas tanah seluas 27.500 m2, yang terletak di Jalan Lintas Timur, KM 63, Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi;
- Sebidang tanah perkebunan beserta tanaman yang ada diatasnya yang terletak di Jalan Lintas Timur KM 2 seluas lebih kurang 42 ha dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Sungai;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Eko, Tukiman, Jan dan Aspin;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Suyadi, Sukemi dan Iwan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Desa, M.Saiun, Lek Man dan Kangsu;.
- Sebidang tanah perkebunan beserta tanaman yang ada diatasnya yang terletak di Jalan Lintas Timur KM 36 seluas lebih kurang 57.416 m2 sebagai mana Sartifikat Hak Milik (SHM ) Nomor 2006 an. Sri Wulandari;.
- Sebidang tanah kebun beserta tanaman yang ada diatas terletak di Jalan Lintas Timur KM 63 Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi seluas lebih kurang 1,8 ha dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Karyani Ahmad;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Mayunis;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mat Belut;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Gerhana;
- Sebidang tanah perkebunan beserta tanaman yang ada diatasnya yang terletak di Jalan Lintas Timur KM 62, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan seluas lebih kurang 3,2 ha dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah H. Ayub;
- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mat Belut;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Asmuni;
- Menetapkan 50 % (lima puluh persen) Harta Bersama sebagaimana tersebut diatas adalah hak Penggugat Konvensi/Pembanding dan 50 % (lima puluh persen) lagi adalah hak Tergugat Konvensi/Terbanding I;
- Menghukum Penggugat Konvensi/Pembanding dan Tergugat Konvensi/Terbanding I untuk membagi objek perkara sebagaimana tersebut poin 2.1 sampai dengan 2.26 diatas secara natura atau riil, jika objek tersebut tidak bisa dibagi secara natura atau riil, dijual secara lelang melalui Badan Lelang Negara (KPKLN) dan masing-masing pihak mengambil haknya sebagaimana disebut dalam poin 3 (tiga) dictum amar putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Pembanding untuk selain dan selebihnya;
- Dalam Konvensi, Rekonvensi dan Intervensi
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
Putusan PTA JAMBI Nomor 5/Pdt.G/2020/PTA.Jb |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2020/PTA.Jb |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Paskinar Said |
Hakim Anggota | H. S. Syekhan Al Jufri, M.esybrh. Nazarlis Chan |
Panitera | Dra. Hj. Fauziah. Sy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | ME N G A D I L I DENGAN MENGADILI SENDIRI DALAM INTERVENSI MENERIMA EKSEPSI PARA TERGUGAT INTERTERVENSI; MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT INTERVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA; DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI MENYATAKAN TIDAK MENERIMA GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI/ TERBANDING I; MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKOVENSI/ TERGUGAT INTERVENSI I/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEBANYAK RP27.236.000,00 ( DUA PULUH TUJUH JUTA DUA RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU RUPIAH) |
Catatan Amar |
ME N G A D I L I DENGAN MENGADILI SENDIRI Dalam Intervensi Menerima eksepsi para Tergugat Intertervensi; Menyatakan Gugatan para Penggugat Intervensi tidak dapat diterima; Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi/ Terbanding I; Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekovensi/ Tergugat Intervensi I/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebanyak Rp27.236.000,00 ( dua puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G/2020/PTA.Jb.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G/2020/PTA.Jb.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 807 K/Ag/2020
Banding : 5/Pdt.G/2020/PTA.Jb.
Statistik427246