- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA CILACAP NOMOR 3323/PDT.G/2018/PA.CLP TANGGAL 09 JULI 2019 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 06 DZULQODAH 1440 HIJRIAH, YANG DIMOHONKAN BANDING DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN SEHINGGA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT;
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP150,000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 3323/Pdt.G/2018/PA.Clp tanggal 09 Juli 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06 Dzulqo?dah 1440 Hijriah, yang dimohonkan banding dengan perbaikan amar putusan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menolak eksepsi Tergugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding sebesar Rp150,000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA SEMARANG Nomor 269/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
|
Nomor | 269/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Endang Kusnadi |
Hakim Anggota |
H.badrun, I. muchtarom |
Panitera | Kurniawan Effendi Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA 2. MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SUGHRO TERGUGAT (ARIES PRIBADI BIN ALM. SAEUN ALIAS H.M. SAEUN) TERHADAP PENGGUGAT (YULI LUNGGU SUCIATI BINTI BAMBANG DJOKO WALUYO); 3. MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEBESAR RP696.000,00 (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH ENAM RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara 2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Aries Pribadi bin Alm. Saeun alias H.M. Saeun) terhadap Penggugat (Yuli Lunggu Suciati binti Bambang Djoko Waluyo); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Pertama sebesar Rp696.000,00 (enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 269/Pdt.G/2019/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 269/Pdt.G/2019/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 180 K/Ag/2020
Banding : 269/Pdt.G/2019/PTA.Smg
Statistik4016