- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA I;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 579/PID.SUS/2020/PN.JKT.SEL TANGGAL 20 JULI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN BAHWA LAMANYA PARA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DI KURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DI JATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa I;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 579/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel tanggal 20 Juli 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan bahwa lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanan di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara di dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 385/PID.SUS/2020/PT DKI |
|
Nomor | 385/PID.SUS/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yoman Dedy Triparsada |
Hakim Anggota | Mhbryonisman, H. Ahmadalihin |
Panitera | Ristiari Cahyaningtyas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 385/PID.SUS/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 385/PID.SUS/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1191 K/Pid.Sus/2021
Banding : 385/PID. SUS/2020/PT DKI
Statistik5116