- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (MIKO ADI PURNOMO) dan Tergugat (NGATINAH) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Hindu pada tanggal 16 Juli 2004 di PHDI Kabupaten Lumajang dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama SUMARTO dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 57/A.IV.1/HD.1920.3/2004 tertanggal 28 September 2004, adalah sah;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (MIKO ADI PURNOMO) dan Tergugat (NGATINAH) yang dilangsungkan menurut tata cara Agama Hindu pada tanggal 16 Juli 2004 di PHDI Kabupaten Lumajang dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama SUMARTO dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 57/A.IV.1/HD.1920.3/2004 tertanggal 28 September 2004, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Lumajang untuk mengirimkan salinan resmi dari putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk diproses lebih lanjut dan dicatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp686.500,00 (Enam ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN LUMAJANG Nomor 45/Pdt.G/2020/PN Lmj |
|
Nomor | 45/Pdt.G/2020/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gugun Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurafriani Putri, Br Hakim Anggota Jusuf Alwi |
Panitera | Panitera Pengganti Isdiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pdt.G/2020/PN Lmj
Statistik1118