Putusan PN PALU Nomor 9 /Pid.Sus-TPK/2016/PN Pal |
|
Nomor | 9 /Pid.Sus-TPK/2016/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dede Halim |
Hakim Anggota | Muh Nur Ibrahim, Darmansyah |
Panitera | Isfah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa PIEN THIONO ST, tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa PIEN THIONO ST, tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PIEN THIONO ST, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 101.619.800,00 (seratus satu juta enam ratus sembilan belas ribu delapan ratus rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. Surat Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan No:175/04/SET-DPRD/2013 Tentang Penetapan Nama Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sub BagianKeuangan dan Aset Pada Bagian Umum SET-DPRD Kab. Bangkep tanggal 17 Januari 20132. Surat Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan No: 175/158/KPTS/SET-DPRD/2013 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan di Lingkungan SET-DPRD Kab. Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2013 tanggal 15 Mei 2013.3. 1 (satu) lembar FACTA INTEGRITRAS Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.4. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kuasa Pengguna Anggaran tanggal 13 Mei 2013 pada Sekretariat DPRD Banggai Kepulauan.5. Keputusan Bupati Banggai Kepulauan No 04 tahun 2013 Tentang Panitia Pemeriksa Barang dan Jasa Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2013 tanggal 24 Mei 2013.6. Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan No : 821.2.24/258/BKD/2013 tanggal 17 Oktober 2013 Perihal Mutasi Jabatan.7. SURAT PENGANTAR Sekretariat DPRD Banggai Kepulauan No : 175/009/PPK/Set-DPRD/2013 Ke ULP Pokja Pengadaan BaranKabupaten Banggai Kepulauan melampirkan :- Harga Perhitungan Sendiri (HPS).- Rencana Anggaran Biaya.- Spesifikasi Rekapitulasi Harga Perhitungan Sendiri.- Barang.8. 1 (satu) buah Duplikat buku Risalah Lelang Pekerjaan Pengadaan Mubiler Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya meliputi :- PENGUMUMAN No 026/Pokja-Pengadaan/ULP-Bangkep/2013 Salakan 02 Agustus 2013;- BERITA ACARA PENETAPAN PEMENANG No : 26.2/BAPP/Pokja-Pengadaan/ULP-Bangkep/2013 tanggal 29 Juli 2013;- BERITA ACARA HASIL PELELANGAN 26.1/BAHP Pokja Pengadaan/ULP-Bangkep 2013 tanggal 29 Juli 2013- BERITA ACARA PEMBUKAAN PENAWARAN No :001/BPP/Pokja-Pengadaan ULP-Bangkep/2013 Tanggal 24 Juni 2013- BERITA ACARA PEMBUKAAN DOKUMEN PENAWARAN No :004/Pokja-Pengadaan/ULP-Bangkep/2013- ADENDUM DOKUMEN LELANG No :003/Pokja-Pengadaan/ULP-Bangkep/IV/20139. 1 (satu) buah Duplikat buku Surat Perjanjian No : 175/006/SET-DPRD/VIII/2013 Tanggal 15 Agustus 2013 Nilai Kontrak Rp. 1.898.127.000,00 Antara SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Dan CV HANSE GARDEN INDONESIA Kegiatan Pengadaan Mebeleur SET-DPRD Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan meliputi :- SURAT PERINTAH MULAI KERJA No : 175/007/SPMK/SET-DPRD/VIII/2013 Saudaraet Pekerjaan : Pengadaan Mubiler Set-DPRD Salakan 15 Agustus 2013.- SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG/JASA (SPPBJ) No : 175/004/SPPBJ/SET-DPRD/2013 Salakan 14 Agustus 2013.- JAMINAN PELAKSANAAN No Jaminan : 07.1.4017.5568.13 Nilai Jaminan Rp. 94.906.350. 10. 1 (satu) buah Duplikat buku DOKUMEN PENAWARAN CV.HANSE GARDEN INDONESIA Pekerjaan Pengadaan Mubiler untuk Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan meliputi :- 1 (satu) lembar Penawaran Pekerjaan Pengadaan Mubiler Sekretariat DPRD No 01/HGI-TWR/VI/2013- 1 (satu) lembar Rekapitulasi- 1 (satu) lembar Daftar Kuantitas dan Barang- 1 (satu) lembar Identitas (Jenis,Type dan Merek) Barang yang Ditawarkan- 1 (satu) lembar Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan/Pengiriman Barang- Formulir Rekapitulasi Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).11. Bill Of Lading Perusahaan Pelayaran Samudra PT. Mentari Sejati Perkasa12. Surat Perjalanan Dinas (SPPD) No :090/176/SPPD/2013 tanggal 11 April 2013.13. Surat Tugas No : 090/175/ST/2013 Salakan tanggal 11 April 2013.14. Surat Laporan Perjalanan Dinas SET-DPRD.15. 2 (dua) lembar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 No : 1.20/04/02/10/5/2 tanggal 13 Mei 2013.16. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Direktur CV.HANSE GARDEN INDONESIA tanggal 23 Desember 2013.17. Surat Pernyataan CV BAHARI MITRA SURYA.18. Surat Pernyataan CV. HANS GARDEN INDONESIA sebagai Penyedia Barang dalam Pengadaan Moubelir Sekretariat DPRD Kab Banggai Kepulauan tanggal 20 Desember 2013.19. Berita Acara Pemeriksaan Barang tanggal 15 Mei 2013.20. 5 (lima) lembar Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah SET DPRD Kab.Banggai Kepulauan No :007/SET-DPRD/2013 tanggal 15 Mei 201321. 1 (satu) lembar Jaminan Pembayaran Uang Muka CV HANSE GARDEN INDONESIA No. Jaminan 07.1.4018.5859.13.22. 1 (satu) berkas Permohonan Uang Muka CV. HANSE GARDEN INDONESIA No : 01/Mhn-PT. HANSE/VIII/2013 tanggal 15 Agustus 2013.23. 1 (satu) buah buku Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Banggai Kepulauan Tahun 2012.24. 1 (satu) buah buku Standar Harga Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset tahun 201325. Surat Pernyataan CV BAHARI MITRA SURYA. 26. 1 (satu) lembar Surat Setoran Pengembalian Denda Keterlambatan Pengadaan Meubiler atas LHP BPK RI Perwakilan Sulteng TA 2013 an. CV HANSE GARDEN INDONESIA. Tanggal 14 Mei 2014.27. SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA No SPM : 104/SPM LS/BL/SET-DPRD/VIII/2013 tanggal 15 Agustus 2013 Kepada PIEN THIONO, Direktur CV. HANSE GARDEN INDONESIA Dari Kuasa BUD No :3216/SP2D-LA/BL/VIII/2013 Tanggal 16 Agustus 2013.28. 1 (satu) lembar Berita Acara Pembayaran No.001/BAP/SET.DPRD/VIII/2013 tanggal 15 Agustus 2013.29. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) No 332/SPP-LS/BL/SET.DPRD/XII/2013 tanggal 23 Desember 201.30. Berita Acara Pembayaran No. 006.12.01/BAP/SET.DPRD/XII/2013 tanggal 24 Desember.31. Surat Perintah Pencairan Dana Kuasa Bendahara Umum Daerah No : 9740/SP2D-LS/BL/XII/2013 tanggal 30 Desember 2013 Tahun Anggaran 2013 tanggal 30 Desember 2013.tetap terlampir dalam berkas perkara.9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2790 K/PID.SUS/2016
Banding : 18/Pid.Sus-TPK/2016/PT PAL
Pertama : 9/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pal
Statistik17492