- Menyatakan Terdakwa BARTHOLOMEUS TOTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara Bersama-sama dan berlanjut sebagaimana Dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa BARTHOLOMEUS TOTO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah di jalankan Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang telah di jatuhkan tersebut diatas ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti dalam perkara ini, berupa :
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN BANDUNG Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg |
|||||||||||
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg | ||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi Suap Menyuap |
||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||
Tahun | 2020 | ||||||||||
Tanggal Register | 28 Januari 2020 | ||||||||||
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG | ||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dariyanto | ||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota T. Benny Eko Supriyadi, Br Hakim Anggota Marsidin Nawawi | ||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Jono Yulianto | ||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN | ||||||||||
Catatan Amar |
Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa BARTHOLOMEUS TOTO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
|
||||||||||
Tanggal Musyawarah | 15 April 2020 | ||||||||||
Tanggal Dibacakan | 15 April 2020 | ||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg
Statistik9362740