Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No.54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst |
|
Nomor | No.54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | ANIS |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 16 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ibnu Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Sofialdi, Sinung Hermawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Anis Alwainy tidak terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Primer ; ----------------------------------------------------------------------------------2. Mermbebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer tersebut ; ----------------------------3. Menyatakan Terdakwa Anis Alwainy terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama? sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Subsudair ; ----------------------------------4. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan dan Denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 2 (dua) bulan ; -----------------------5. Menetapkan masa selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------------------------------6. Memerintahkan barang bukti berupa : 7. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : No.54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst
Kasasi : 1704 K/PID.SUS/2016
Banding : 09/PID/TPK/2016/PT.DKI
Peninjauan Kembali : 363 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 54/Pid.Sus/TPK/2015/PN Jkt Pst
Statistik9840