Putusan PN CIANJUR Nomor 261 / Pid.B / 2016 / PN.Cjr |
|
Nomor | 261 / Pid.B / 2016 / PN.Cjr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pitriadi |
Hakim Anggota | Icky Wahyudi Susanto, Laurenz S Tampubolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa 1 FIKRI AGUNG NUGROHO, SH Alias MEHONG Bin DANANG MULYADI dan terdakwa RIO NUGRAHA, SH Bin PAROBI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dimuka umum terhadap barang", sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu ;2. Mejatuhkan pidana kepada Terdakwa I FIKRI AGUNG NUGROHO, SH Alias MEHONG Bin DANANG MULYADI dan terdakwa II RIO NUGRAHA, SH Bin PAROBI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Para Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 (dua belas) bulan berakhir;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan barang bukti :- 1 (satu) unit Mobil Sedan Vios warna hitam No. Pol. F-1012- ST- 1 (satu) buah fhoto copy keterangan leasing PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE untuk status 1 (satu) unit kenderaan mobil Toyota Vios No. Pol. F-1012-ST tahun 2004 warna hitam metalik Nomor rangka : MR053HY4249019898 Nomor Mesin : 1NZX215112, STNK an. Y.ZAKARIA, alamat Jl. Abimanyu blok b.2 No.4 Adiprima Sukabumi;- 1 (satu) buah meja taman bagian mejanya pecah ;Dikembalikan kepada Ny. Desi Nurul Khojariah, S.Pdi binti Mamat Rahmat;- Pecahan Kaca Jendela rumah- Tiang taman patah, berikut lampunya pecah;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit Mobil Fortuner warna hitam No.Pol. F-1299-SW- 1 (satu) buah STNK asli Mobil Toyota Fortuner No. Pol. F-1190-HJ warna hitam metalik Nomor rangka MHFYX59G9B8024141 Nomor mesin : 2TR7129050 atas nama NURIHMAH HENDRAWATI ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui PT. Mandiri Tunas Finace ;- 1 (satu) buah jaket warna hitam yang ada kupluknya;- 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang dengan pegangan kayu dengan panjang 70 cm ;- 1 (satu) buah handphone Blackberry warna hitamDikembalikan kepada terdakwa I Fikri Agung Nugroho, SH alias Mehong bin Danang Mulyadi ;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 731 K/Pid/2017
Pertama : 261/Pid.B/2016/PN.Cjr
Statistik595