Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 55-K/PM I-04/AD/IV/2015 |
|
Nomor | 55-K/PM I-04/AD/IV/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Surono |
Hakim Anggota | Mayor Chk Syaiful Ma’arif, Mayor Chk Agus Husin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Marsuwan, Serma, NRP 3930075050672, terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan Oditur Militer dalam Dakwaan kesatu akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana. Oleh karena itu melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum dalam dakwaan kesatu.2. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Marsuwan, Serma, NRP 3930075050672, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Secara melawan hukum memaksa orang lain dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.?3. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan. Dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan tindak pidana atau pelanggaran disiplin militer sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan habis.4. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat :1) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keterangan Tanah Hak Milik An. Minak Ratu Adil tanggal 10 April 1984.2) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keterangan Tanah Hak Milik An. Sutan Sama tanggal 10 April 1984.3) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keterangan Tanah Hak Milik An. Nimbang Muda tanggal 10 April 1984.4) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keterangan Hibah tanah dari Sdr Purwono Risdiyanto kepada Marsuwan tanggal 6 Juni 2011.5) 1 (satu) bundel poto copy Akte Jual Beli Nomor : 07/A.13/2000 tanggal 31 Januari 2000 dari Sdri. Dewi Budi Utami kepada Sdr Purwono Risdiyanto.6) 1 (satu) bundel poto copy Sertipikat Hak Milik Nomor : 1752 tahun 2005 atas nama Tolu M. Toni.7) 1 (satu) bundel poto copy Sertipikat Hak Milik Nomor : 1751 tahun 2005 atas nama Siswanto.8) 1 (satu) bundel poto copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 1396 tahun 2004 atas nama Karyono.9) 1 (satu) bundel poto copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 1747 tahun 2005 atas nama Mistam.10) 1 (satu) bundel poto copy Sertifikat Hak Milik Nomor :1749 tahun 2005 atas nama Hadi.11) 1 (satu) bundel poto copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 1402 tahun 2004 atas nama Gimang.12) 1 (satu) bundel poto copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 1393 tahun 2004 atas nama Wakiyo.13) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai atas Transmigran atas nama Pujiono Nomor : 01/DT-4H/VII/HP/TS/1987 tanggal 20 Juni 1987.14) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keterangan Jual Beli Tanah dari Sdr Pujiana kepada Sdr Sidik tanggal 23 Juli 1997.15) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keterangan Jual Beli Tanah dari Marsuwan kepada I Nyoman Surawan tanggal 11 Nopember 2011.16) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keterangan Jual Beli Tanah dari Marsuwan kepada Sdr Sugiarno tanggal 28 Agustus 2007.17) 1 (satu) lembar poto copy Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor : 580/901/KB-NA/X/2013 atas nama Sunarno.18) 1 (satu) lembar poto kebun karet milik Sdr Gimang/Subagio.19) 1 (satu) lembar poto kebun karet milik Sdr Wakiyo/Subagio.20) 2 (dua) lembar poto copy Surat Pernyataan 4 (empat) Kepala Kampung tanggal 6 Pebruari 2012.21) 1 (satu) lembar poto copy Berita Acara Rapat Pembahasan Sengketa Batas Kampung tanggal 26 Juli 2013.22) 5 (lima) lembar poto copy Keputusan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor : B.616/01-WK/HK/2013 tanggal 26 Juni 2013.23) 1 (satu) lembar Berita Acara Nomor : 136/ST-08-09/XII/2013 tentang Peninjauan Lokasi dan Pengambilan Titik Koordinat Lapangan tanggal 28 Nopember 2013 dari Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Way Kanan.24) 1 (satu) lembar Surat Tugas Pengukuran Nomor : 156/ST-08.09/X/2013 tanggal 27 Nopember 2013 dari Kepala BPN Kab. Way Kanan25) 1 (satu) lembar Peta Ikhtisar Nomor : 1982 yang dikeluarkan oleh BPN Kab. Way Kanan. 26. 1(satu) bundel foto copy surat tentang pembentukan Tim Penerbitan dan penyelesaian masalah pertanahan dan batas kecamatan/kampung. 27. 1(satu) lembar foto copi surat keterangan Kepala Kampung Kotabumi Way Kanan bulan Desember 2013 tentang surat keterangan ahli waris. 28. 1(satu) lembar foto tentang pemasangan patok sesuai kesepakatan pengukuran batas desa yang terakhir.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55-K/PM_I-04/AD/IV/2015.zip
- Download PDF
- 55-K/PM_I-04/AD/IV/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 203 K/MIL/2015
Pertama : 55-K/PM I-04/AD/IV/2015
Statistik6731