- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR NOMOR 62/PID. SUS/2020/PN RHL TANGGAL 24 JUNI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 62/Pid. Sus/2020/PN Rhl tanggal 24 Juni 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp5.000,- (lima ribu Rupiah) ;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 394/PID.SUS/2020/PT PBR |
|
Nomor | 394/PID.SUS/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Belman Tambunan |
Hakim Anggota | M.hbrh. Heri Sutanto, Maratua Rambe |
Panitera | Arpan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 394/PID.SUS/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 394/PID.SUS/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1468 K/Pid.Sus/2021
Banding : 394/PID.SUS/2020/PT PBR
Statistik3710