Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1388/Pdt.G/2016/PA.Ba |
|
Nomor | 1388/Pdt.G/2016/PA.Ba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PA BANJARNEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Rohmat |
Hakim Anggota | Ruswanto S., Muridi |
Panitera | Aniqotur Rifaah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Konvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; -2. Menetapkan sebagai hukum bahwa harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah :2.1 Benda tidak bergerak/benda tetap: -a. Sebidang tanah dengan SHM No. 2240 atas nama Nama Tergugat (Tergugat) berdasarkan Akta Jual Beli No. 31/Bna/9/VIII/1999 yang dibuat oleh Agus Tantyo, SH diatasnya berdiri bangunan Kantor PT. SKM. Luas 163 M2 yang terletak di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan dan Kabupaten Banjarnegara dengan batas-batas :- Sebelah Utara Sunaryo- Sebelah Timur Toko/Sunaryo- Sebelah Selatan Jalan Raya- Sebelah Barat Bpk.Muksin;b. Sebidang tanah dengan SHM No.2163 atas nama Nama Tergugat & Nama Penggugat berdasarkan Akta Jual Beli No. 149/Banjarnegara/V/2010 yang dibuat dihadapan Notaris Endang Suprikhani,SH, diatasnya berdiri Bangunan Toko. Seluas 224 M2 yang terletak di Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara dengan batas-batas:- Sebelah Utara Sunaryo- Sebelah Timur Jalan Desa- Sebelah Selatan Jalan Raya- Sebelah Barat Sunaryoc. Sebidang tanah dengan SHM No. 2367 atas nama Nama Tergugat berdasarkan Akta Jual Beli No. 217/Bna/VII/2000 yang dibuat oleh Sony Dewangkoro, SH, diatasnya berdiri bangunan Balai Latihan Kerja, seluas 240 M2, yang terletak di Kelurahan Kutabanjarnegara kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara dengan batas-batas: - Sebelah Utara Mashudi- Sebelah Timur Jalan Desa- Sebelah Selatan Toko/kantor- Sebelah Barat Muksind. Sebidang tanah dengan SHM No. 2422 atas nama Sunaryo Hadi Sunaryo, berdasarkan Akta Jual beli No. 203/Banjarnegara/VII/2009 yang dibuat oleh Sri Endang Suprikhani, SH, seluas 250 M2 diatasnya berdiri rumah yang sekarang ditempati oleh Penggugat, yang terletak di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara dengan batas-batas :- Sebelah Utara Jalan Desa- Sebelah Timur Ibu Hani- Sebelah Selatan Tanah Kosong- Sebelah Barat Jalan Desae. Sebidang Tanah dengan SHM No. 03196 atas nama Nama Tergugat, diatasnya berdiri bangunan Balai Latihan Kerja, seluas 640 M2, yang terletak di Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara H. Sori/kolam- Sebelah Timur Yudo Abidin/Kasmiah/Sumarto- Sebelah Selatan Marsono- Sebelah Barat Suyitno/H.Sorif. Sebidang tanah belakang penampungan bentuk kolam dengan luas 450 M2 yang terletak di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara, dengan batas-batas :- Sebelah Utara Waluyo- Sebelah Timur Sukir- Sebelah Selatan Naryo (rumah penampungan)- Sebelah Barat H.Asori 2.2 Barang/benda bergerak, yaitu :a. Satu Unit Mobil Mitsubishi Pajero Warna Putih tahun 2011 No.Pol. R 7655 D; b. Satu Unit Mobil Mazda 100 Sedan warna putih tahun 2011 No.Pol. 1857 SKE;c. Satu unit Mobil Mitsubishi Maven warna Krem Metalik tahun 2005 dengan No.Pol. R 9088 EC;d. Satu Unit Mobil Suzuki APV warna abu-abu Metalik tahun 2008 dengan No.Pol R 8488 LD; e. Satu Unit Mobil barang Mitsubishi warna Hitam tahun 2008 denga No.Pol B 9109 ZJ;f. Satu Unit Mobil barang Mitsubishi warna coklat tahun 2005 nomor polisi R.9317 RJ;g. Satu Unit Sepeda Motor Suzuki Smash Warna Hitam dengan nomor polisi R.5035 PDh. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna silver violet No.Pol. R.2531-CMi. 5 unit Laptop dan 1 unit Personal Computer dalam keadaan baik;j. Kursi Belajar di BLK sebanyak 122 buah dalam keadaan baik dan rusak;k. Meja Kerja 8 buah dalam keadaan baik;3. Hutang pada Bank Mandiri sejumlah Rp 1.850.000.000???- (satu milyard delapan ratus lima puluh juta rupiah4. Menghukum Tergugat Konvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Konvensi seperdua bagian dari harta bersama sebagaimana yang tercantum dalam dictum no. 2 (2.1 dan 2.2) diatas, setelah terlebih dahulu menyelesaikan hutang-hutang pada Bank Mandiri dan apabila tidak dapat diserahkan secara natura, maka dilelang didepan Kantor Lelang Negara kemudian hasilnya dibagi dua antara Penggugat Konpensi dengan Tergugat Konpensi;Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menetapkan sebagai hukum, bahwa harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi adalah: -2.1 Benda tidak bergerak/benda tetap :Sebidang tanah pekarangan yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen bertingkat, seluas 283 M2 terletak di Desa Banjarsarikidul RT 05 RW 01 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, telah bersertifikat atas nama Wahyu Hidayat dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat Jalan Puteran- Sebelah Timur Milik Ibu Kustiah- Sebelah Utara Milik Bapak Solikhin- Sebelah Selatan Jalan kuburan 2.2 Barang/benda bergerak, yaitu :Mobil Xenia warna hitam nomor polisi R 8424 ZA,3. Menetapkan sebagai hukum, bahwa Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing berhak seperdua bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam dictum no. 2 (2.1 dan 2.2) diatas; -4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi seperdua bagian dari harta bersama sebagaimana yang tercantum dalam dictum no. 2 (2.1 dan 2.2) diatas, setelah terlebih dahulu menyelesaikan hutang-hutang pada Bank Mandiri dan apabila tidak dapat diserahkan secara natura, maka dilelang didepan Kantor Lelang Negara kemudian hasilnya dibagi dua antara Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi; 5. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng (bersama-sama) yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 3.496.000,- (tiga juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1388/Pdt.G/2016/PA.Ba
Banding : 224/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Statistik9418