Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 59/Pid.B/2013/PN.GS |
|
Nomor | 59/Pid.B/2013/PN.GS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 2 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eko Aryanto |
Hakim Anggota | Pandu Dewanto, Firlana Trisnila |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat Pasal 279 ayat (1) KUHP dan Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta ketentuan hukum lain yang bersangkutan;----------------------------------------- M E N G A D I L I-------------------------------------1. Menyatakan terdakwa H. ST Alias Hi. STO Bin Hi. ST, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menikah Tanpa Izin Dari Isteri Yang Sah? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan dengan pidana penjara 9 (sembilan) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan, dikurangi sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tersebut tetap berada didalam tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :? 1 (satu) photocopy buku nikah;? 1 (satu) buah photocopy Kartu Keuarga;? 1 (satu) buah photocopy KTP an. Hi. SSTO;? 1 (satu) buah photocopy KTP an. RDATerlampir dalam berkas Perkara6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2013, oleh kami :EKO ARYANTO, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, PANDU DEWANTO, S.H.,M.H. dan FIRLANA TRISNILA, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2013 juga oleh EKO ARYANTO, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, didampingi oleh HARTATIK DASA PUTRI, S.H.,M.H. dan FIRLANA TRISNILA, S.H. masing-masing sebagai Hakim, dengan dibantu oleh : SRI PURWANI, SH. Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan dihadiri oleh : LIA HAYATI MEGASARI,SH., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, serta dihadiri Terdakwa tersebut; HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,HARTATIK DASA PUTRI, S.H.,M.H. EKO ARYANTO, S.H.,M.H.. FIRLANA TRISNILA, S.H.PANITERA PENGGANTI,SRI PURWANI, SH. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pid.B/2013/PN.GS.zip
- Download PDF
- 59/Pid.B/2013/PN.GS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1289 K/PID/2013
Pertama : 59/Pid.B/2013/ PN.GS.
Statistik125105