Putusan PN PALOPO Nomor 352/PID.B/2015/PN.PLP |
|
Nomor | 352/PID.B/2015/PN.PLP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Lakalantas |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Beauty Dietje Elisabeth Simatauw |
Hakim Anggota | Fransiskus W. Mamo.. Raden Nurhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Jeri Tallulembang Alias Jery tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan primair ; ---------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ; --------------------------3. Menyatakan Terdakwa Jeri Tallulembang Alias Jery tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; -----------------------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 01 (Satu) Tahun 02 (Dua) Bulan ; -----------------------------------5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; ----------------------------------------------------7. Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar KTP atas nama Widyaningsih ; -------------------------------------- 1 (satu) lembar SIM Golongan C atas nama Widyaningsih ; --------------------- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Yamaha Beat dengan nomor polisi DD2270 SJ atas nama Widyaningsih ; ----------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan PPL ; --------------------------------------------- Kwitansi uang semester I (satu) sampai dengan semester VIII (delapan) ; --- Uang tunai senilai Rp 130.000,00 (Seratus Tiga puluh Ribu Rupiah) ; -------- 1 (satu) buah dompet warna kream merk Imaroon ; -------------------------------Dikembalikan kepada pemiliknya Widyaningsih Alias Widya Binti Aminuddin ; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 352/PID.B/2015/PN.PLP.zip
- Download PDF
- 352/PID.B/2015/PN.PLP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 352/PID.B/2015/PN.PLP
Statistik2217