Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 617/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel |
|
Nomor | 617/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 14 Mei 2012 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pranoto |
Hakim Anggota | Muhammad Razzad, H.aksir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I? Menyatakan Terdakwa 1. MOHAMMAD IDAM LUMAKSONO, Terdakwa 2. ADJI SOESATYO, Terdakwa 3. DOLA ELFA GUSRIA dan Terdakwa 4. DHEFI SUCI WULANDARI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan primair? Membebaskan para Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;? Menyatakan Terdakwa 1. MOHAMMAD IDAM LUMAKSONO, Terdakwa 2. ADJI SOESATYO, Terdakwa 3. DOLA ELFA GUSRIA dan Terdakwa 4. DHEFI SUCI WULANDARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk tanpa hak dan melawan hukum memiliki atau menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman ;? Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa, Terdakwa 1. MOHAMMAD IDAM LUMAKSONO, Terdakwa 2. ADJI SOESATYO, Terdakwa 3. DOLA ELFA GUSRIA dan Terdakwa 4. DHEFI SUCI WULANDARI dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat ) tahun dan denda masing-masing sebesar : Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) bulan ;? Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ? Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ? Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Kristal warna putih mengandung Metamfetamina dengan berat netto seluruhnya 0,0487 gram, yang setelah dilakukan pemeriksaan sisa laboratoris berat netto seluruhnya 0,0259 gram dan 2 (dua) buah sedotan plastic warna putih merah mengandung sisa-sisa/residu Metamfetamina dirampas untuk dimusnahkan ; ? Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah )..; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 September 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 617/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 617/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 404 K/Pid.Sus/2013
Pertama : 617/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel
Statistik5330