Putusan PT DENPASAR Nomor 66/PDT/2012/PT.Dps. |
|
Nomor | 66/PDT/2012/PT.Dps. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | PERCERAIAN |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dada Tuwa Tobu |
Hakim Anggota | Sutoto Hadi, Herry Swantoro |
Panitera | I Gede Iriana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERCERAIAN |
Catatan Amar | 1. Menerima permohonan banding yang diajukan Pembanding semula Tergugat : KETUT AYU BUDISETIAWATI, SH. tersebut diatas ; 2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Pebruari 2012 Nomor : 396/Pdt.G/2011/PN.Dps. yang dimohonkan banding sekedar mengenai ad.4 amar putusan, sehingga amarnya menjadi berbunyi sebagai berikut : - ANAK AGUNG AYU NANDYA KUSUMA WARDANI ; - ANAK AGUNG AYU KIRANA PRAMESWARI ; - ANAK AGUNG BAGUS PANDU YUBIARSANA ; - ANAK AGUNG BAGUS PRAMBADA alias ANAK AGUNG RAGIL PRAMBADA ; berada dalam asuhan Tergugat/Pembanding dengan ketentuan Tergugat/Pembanding sebagai seorang ibu berkewajiban mendidik, merawat anak-anak dengan penuh kasih sayang serta memberikan kesempatan kepada Terbanding/Penggugat selaku seorang ayah untuk menjenguk/menengok anak-anaknya ; 3. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Pebruari 2012 Nomor : 396/Pdt.G/2011/PN.Dps., yang dimohonkan banding tersebut untuk selebihnya ; 4. Membebankan kepada Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2012 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/PDT/2012/PT.Dps..zip
- Download PDF
- 66/PDT/2012/PT.Dps..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66/PDT/2012/PT.Dps.
Kasasi : 526 PK/Pdt/2016
Pertama : 396/Pdt.G/2011/PN Dps.
Statistik5528